Bogor (Antaranews Bogor) - Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana menyatakan dirinya tidak terlibat dalam kasus Sekjen ESDM yang membuat rumahnya harus digeledah oleh KPK, Kamis siang.

"Insya Allah tidaklah, pemeriksaan ini terkait Maryono Karno. Penggeledahan ini kan untuk kebaikan tidak ada masalah, dari pada ngambang tidak karuan kasusnya," ujar Sutan saat ditemui usai penggeledahan KPK di rumahnya di Perumahan Vila Duta Jalan Sipatahunan, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Menurut Politisi Partai Demokrat tersebut, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK terkait kasus Sekjen ESDM dimana Komisi VII merupakan mitra dari instansi milik pemerintah tersebut.

"Tidak apa-apa diperiksa, tapi Insya Allah saya tidak. Yang diambil dari rumah saya berkas-berkas hasil rapat yang selalu ada di dalam mobil. Karena setiap kali rapat komisi VII saya menyimpan berkasnya ada kotak boks di dalam mobil, jadi kalau nanti wartawan tanya bahan saya lengkap," ujarnya.

Sutan mengaku tidak mengetahui kasus apa yang menjerat Maryono Karno. Ia hanya tahun Sekjen ESDM tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya tidak tahu kasusnya, sekarang aja sudah jadi tersangka. Diakan mantan Sekjen, jadi itukan mitra kami, jadi kami iku diperiksa ya tidak apa-apa," ujarnya.

Sebanyak delapan orang tim penyidik KPK didamping dua anggota Brimob dan dua supir mendatangi rumah Sutan Bhatoegana di Bogor. Tim KPK tersebut tiba dan melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.30 WIB.

Tim tersebut keluar dari rumah mewah bercat abu-abu milik petinggi Partai Demokrat tersebut pada pukul 13.57 WIB dengan membawa koper berwana hitam dengan garis merah dari dalam rumah Sutan.

Penyidik KPK meninggalkan rumah Sutan sekitar pukul 16.05 WIB, dengan dua mobil Kijang Inova yang ditumpangan 10 orang anggota instansi tersebut.

"Kalau kalian liat mereka bawa koper besar itu tidak ada isi yang diambil dari rumah saya. Mereka hanya membawa beberapa lembar berkas-berkas milik saya yang ada di mobil. Isi tas itu bawaannya KPK. Mereka (KPK-red) kan bawa makanan sendiri, mesin foto kopi sendiri," ujar Sutan sambil tertawa.

Sutan mengatakan berkas-berkas yang dibawa oleh tim Penyidik KPK adalah berkas Komisi VII yang telah disampaikannya kepada KPK. Berkas tersebut keputusan rapat komisi VII mulai Januari sampai Desember 2013.

Sutan mengatakan dirinya tidak berbuat apa-apa sehingga tidak perlu takut dengan adanya penggeledahan tersebut. Ia pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada KPK.

"Semua saya serahkan ke KPK," ujarnya.

Lamanya pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK di rumah Sutan, menurut Sutan pihak KPK melakukan pemeriksaan secara teliti setiap sudut diperiksa demikian setiap lembar berkas yang ada. Ia pun sempat ditanya-tanyai oleh anggota penyidik terkait adanya oret-oretan di berkas miliknya.

Sutan memastikan oret-oretan itu hasil percakapannya dengan sales penjualan barang tentang hitung-hitungan harga yang tidak ingin disebutkannya.

Sutan mengaku sudah menempati kediamannya di Bogor sejak Mei 2013 lalu. Ia membeli rumah dan membangunnya secara bertahap di atas lahan seluas 1.000 meter persegi sejak 2009.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014