Tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang hilang di Suriah selama sembilan tahun dan berhasil ditemukan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Damaskus, akhirnya bisa pulang ke kampung halamannya di Kampung Cijambe.

"Alhamdulillah berkat koordinasi yang kita tempuh Dewi Puspita, TKW yang hilang selama sembilan tahun bisa ditemukan. Kami pun mengapresiasi langkah cepat KBRI di Damaskus, Kementerian Luar Negeri RI, dan tim Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI)," kata Tim Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) SBMI Riyadh Arab Saudi Agus Gia melalui sambungan telepon, Sabtu.

Baca juga: TKW Sukabumi hilang di Suriah selama 9 tahun akhirnya ditemukan

Saat ini tim SBMI Sukabumi bersama keluarga pahlawan devisa dari Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat itu sedang menjemput Dewi ke Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, karena saat ini sedang dalam perjalanan dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab menuju Indonesia.

Pihaknya juga mengapresiasi KBRI di Damaskus dan Kemenlu RI karena sejak ditemukan hingga kepulangan tidak membutuhkan waktu yang lama. Informasinya setelah sampai di Indonesia Dewi akan diserahterimakan dari Kementerian Luar Negeri dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI ke tim SBMI Sukabumi.

Kondisi Dewi sejak ditemukan hingga kepulangannya baik kesehatan maupun psikologinya cukup baik, sehingga setelah sembilan tahun menghilang di Suriah pekerja migran ini bisa menghirup udara segar kampung halamannya.

Baca juga: Seorang TKW asal Sukabumi disiksa majikannya di Arab Saudi
Baca juga: KJRI Jeddah tindaklanjuti pengaduan pengemplangan gaji pekerja migran

"Tim SBMI selalu bergerak cepat jika menerima laporan dari keluarga TKI yang bermasalah, dalam memberikan bantuan kami pun selalu berkoordinasi dengan instansi terkait seperti KBRI, Kemenlu RI, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya," tambahnya.

Agus Gia mengatakan tim SBMI memiliki banyak jaringan di luar negeri khususnya untuk membantu para pekerja migran, sehingga setiap ada laporan pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan tim dan instansi terkait sehingga penanganan TKI bermasalah bisa cepat diselesaikan.
 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019