Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau lebih dikenal Car Free Day (CFD) yang diberlakukan setiap hari Minggu di jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, mulai 22 September 2019 ini ditiadakan.
Sebab, keputusan ini dilakukan karena adanya pekerjaan konstruksi Fly Over (jalan layang) di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Bogor Tengah, yang diperkirakan rampung akhir 2019.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor melalui akun instagram resminya dishubkotabogor sudah mengumumkan ditiadakannya CFD ini. Berikut isinya.
Baca juga: KORPRI Kota Bogor bantu bangun masjid di Donggala
Pengumuman untuk warga Kota Bogor mulai tanggal 22 September 2019 Car free day “DITIADAKAN” sehubungan dengan pekerjaan konstruksi fly over di Jl.RE. Martadinata yang diperkirakan selesai akhir tahun 2019 ”Kecuali momen tertentu akan diinformasikan lebih lanjut”.
Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Lalu Lintas (Lalin) pada Dishub Kota Bogor, Teofilo Patrocinio Freitas. "Iya, mulai tanggal 22 September, di pamflet elektronik sudah cukup jelas," katanya, Senin (16/09/2019).
Baca juga: Bima Arya tinjau Nyi Raja Permas dan Suryakencana serap aspirasi warga
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Fajar Hari Kuncoro menyatakan bahwa keputusan tersebut atas keputusan bersama.
"Siap demikian, karena ada pekerjaan Fly Over di RE Martadinata untuk mengurangi kepadatan atas kesepakatan bersama. Untuk sementara waktu CFD ditiadakan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
Sebab, keputusan ini dilakukan karena adanya pekerjaan konstruksi Fly Over (jalan layang) di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Bogor Tengah, yang diperkirakan rampung akhir 2019.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor melalui akun instagram resminya dishubkotabogor sudah mengumumkan ditiadakannya CFD ini. Berikut isinya.
Baca juga: KORPRI Kota Bogor bantu bangun masjid di Donggala
Pengumuman untuk warga Kota Bogor mulai tanggal 22 September 2019 Car free day “DITIADAKAN” sehubungan dengan pekerjaan konstruksi fly over di Jl.RE. Martadinata yang diperkirakan selesai akhir tahun 2019 ”Kecuali momen tertentu akan diinformasikan lebih lanjut”.
Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Lalu Lintas (Lalin) pada Dishub Kota Bogor, Teofilo Patrocinio Freitas. "Iya, mulai tanggal 22 September, di pamflet elektronik sudah cukup jelas," katanya, Senin (16/09/2019).
Baca juga: Bima Arya tinjau Nyi Raja Permas dan Suryakencana serap aspirasi warga
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Fajar Hari Kuncoro menyatakan bahwa keputusan tersebut atas keputusan bersama.
"Siap demikian, karena ada pekerjaan Fly Over di RE Martadinata untuk mengurangi kepadatan atas kesepakatan bersama. Untuk sementara waktu CFD ditiadakan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019