Selain menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (17/9), penyidik KPK turut menggeledah mobil dinas Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, Hendriza.

Dari mobil yang terparkir di depan Gedung C, Komplek Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang itu. Petugas KPK tampak mengamankan sebuah tas samping diduga berisi dokumen, di antaranya kuitansi pembayaran.

Pantauan di lapangan, sampai siang ini penyidik KPK yang berjumlah tujuh orang itu masih melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR.

"Penggeledahan mulai dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB," kata salah seorang anggota Satpol PP yang sedang berjaga di kantor tersebut.

Belum diketahui pasti terkait kasus apa penggeledahan dilakukan. KPK sampai sejauh ini belum memberikan keterangan resmi.

Kegiatan penggeledahan ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian berseragam lengkap senjata laras panjang.

Pewarta: Ogen

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019