Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat ,meminta kontraktor pembangunan pasar semimodern di lahan eks Pasar Pelita Kota Sukabumi mempercepat proses penyelesaian pembangunan agar bisa segera dioperasionalkan.

"Kami tidak akan segan-segan melayangkan surat peringatan kepada pihak kontraktor, apabila belum maksimal melakukan percepatan pembangunan pasar ini," kata Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Hamami di Sukabumi, Jumat.

Baca juga: Pemkot Sukabumi mulai relokasi pedagang Pasar Pelita

Selain itu, pihaknya juga meminta  masyarakat dan para pedagang eks Pasar Pelita Kota Sukabumi ikut mengawal dan mengawasi proses pengerjaan proyek pembangunan pasar ini.

Namun, menurutnya dari hasil pemantauan dan evaluasi proses pembangunan pasar semimodern ini cukup bagus. Untuk itu, pihaknya berharap pembangunan pasar ini dapat segera selesai. Bahkan apabila memungkinkan, dalam jangka waktu satu bulan ke depan bisa selesai.

Seperti untuk Bangunan Blok A di pasar ini, di prediksi pada November 2019 sudah bisa tercapai. Tapi untuk pembangunan hingga benar-benar 100 persen ditargetkan bisa terlaksana hingga akhir tahun ini.

Baca juga: Pemkot Sukabumi Jamin Pembangunan Pasar Pelita Lancar

"Percepatan pembangunan pasar ini, kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja kontraktor, karena pemkot menargetkan proses pembangunan pasar bisa selesai pada triwulan terakhir 2019," tambahnya.

Andri mengatakan keberadaan Pasar Semi Modern Kota Sukabumi ini strategis, serta bisa menjadi pendongkrak dan penggerak perekonomian masyarakat. Pembangunan pasar ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen serta pedagang yang ingin melakukan transaksi belanja.

Pembangunan ini juga untuk menata pusat Kota Sukabumi agar lebih tertib dan lebih nyaman, karena seluruh pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di sekitar bekas Pasar Pelita akan ditampung di pasar ini. (KR-ADR)

Baca juga: Akhirnya Pembangunan Pasar Pelita Sukabumi Dimulai

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019