Bogor,  (Antara) - Penggeledahan yang dilakukan Tim Badan Reserse Kriminal Mabes POLRI yang sebelumnya disebut Densus 88 selain mengamankan satu orang, petugas juga menemukan barang bukti salah satunya senjata air soft gun.

Berdasarkan data yang dihimpun Antara di lapangan, penggeledahan yang dilakukan Tim Bareskrim Mabes Polri di Perumahaan Alamanda Mega Sentul RT 02/ RW 08 Desa Pasirlaja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Jawa Barat terjadi sekitar pukul 18.30 WIB.

Petugas yang berjumlah lima orang dengan berpakaian preman menggeledah dua rumah milik Sadullah Rojak usia 40 tahun.

Kedua rumah tersebut ditempati istri pertama dan istri kedua Sadullah Rojak yang berprofesi pegawai perusahaan swasta.

Usai penggeledahan petugas juga mengamakan Sadullah Rojak serta menemukan sejumlah barang bukti diantaranya, sebuah senjata air soft gun, sebuah senjata sejenis pulpen, setengah karung pupuk urea, dan satu galon berisi bahan berbentuk serbuk.

Menurut keterangan warga Sadullah Rojak sudah enam tahun tinggal di perumahan tersebut. Sehari-hari ia berprofesi sebagai karyawan PT Indocemen.

Pada pukul 20.50 WIB petugas Bareskrim Mabes Polri membawa terduga Sadullah Rojak berikut barang bukti ke Mabes Polri.

Saat ini petugas telah melingkari rumah Sadullah dan hingga berita ini diturunkan, tiga orang saksi diantaranya ponakan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Sukaraja.

Kini rumah tersangka dalam pengawasan Polsek Sukaraja dengan perkembangan yang dilaporkan.

Belum diketahui apakah penggrebekan tersebut merupakan rangkaian dari penggrebekan terduga teroris di Kampung Sawah, Ciputat Tanggerang Selatan pada malam pergantian tahun, Selasa (31/12/2013) kemarin.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi baik dari pejabat Polres Bogor maupun Mabes Polri terkait operasi tersebut.

Sebelumnya dalam penggrebekan yang terjadi kemarin malam di Ciputat, anggota Densus 88 menembak mati sejumlah terduga teroris.

Pewarta: Oleh Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014