Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) Kemenpora, mendorong pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang baru dilantik pekan lalu agar menerapkan standardisasi di bidang keolahragaan.
"Harapannya, ketika penerapan standarisasi dan kesejahteraan atlet diperhatikan, capaian prestasi olahraga di Kabupaten Bogor bisa meningkat," ujar Lead Auditor Organisasi Keolahragaan BSANK, Saepudin Muhtar alias Gus Udin kepada Antara di Cibinong, Bogor, Selasa.
Pria yang juga merupakan Komite Perencana Pembangunan Strategis Kabupaten Bogor ini menyebutkan bahwa penerapan standardisasi keolahragaan itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No 0616 Tahun 2014 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga.
Menurut Gus Udin, melalui penerapan standarisasi, akan ada jaminan kompetensi bagi segala sesuatunya, sama halnya ketika dirinya memperoleh sertifikat kompetensi sebagai Lead Auditor untuk organisasi keolahragaan dari TÜV Rheinland Jerman.
Di samping penerapan standarisasi, menurutnya peningkatan prestasi olahraga sangat erat kaitannya dengan sehatnya sebuah organisasi keolahragaan. Maka, menurutnya KONI perlu terintegrasi dengan berbagai cabang olahraga (Cabor).
Sementara itu, Ketua BSANK, Hari A Rachman, memaparkan 10 indikator yang menjadi standar akreditasi bagi cabang olahraga. Mulai dari perlunya berbadan hukum, kemudian memiliki pedoman mutu yang dijadikan sebagai SOP organisasi untuk pelaksanaan kegiatan.
"Selanjutnya, memilikk sarana prasarana organisasi sendiri, kemudian memiliki SDM, ada SOP pengelolaan keuangan, penghargaan dan perlindungan orang di dalam organisasi termasuk atlet dan tenaga keolahragaan yang lain, sertifikasi kompetensi, serta terakhir kode etik," beber Hari A Rachman.
Seperti diketahui, Ketua KONI Jawa Barat Brigjen Ahmad Saefudin resmi melantik pengurus KONI Kabupaten Bogor periode 2019-2023 di Auditorium Sekretariat Daerah (Setda), Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat 30 Agustus 2019.(KR-MFS).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
"Harapannya, ketika penerapan standarisasi dan kesejahteraan atlet diperhatikan, capaian prestasi olahraga di Kabupaten Bogor bisa meningkat," ujar Lead Auditor Organisasi Keolahragaan BSANK, Saepudin Muhtar alias Gus Udin kepada Antara di Cibinong, Bogor, Selasa.
Pria yang juga merupakan Komite Perencana Pembangunan Strategis Kabupaten Bogor ini menyebutkan bahwa penerapan standardisasi keolahragaan itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No 0616 Tahun 2014 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga.
Menurut Gus Udin, melalui penerapan standarisasi, akan ada jaminan kompetensi bagi segala sesuatunya, sama halnya ketika dirinya memperoleh sertifikat kompetensi sebagai Lead Auditor untuk organisasi keolahragaan dari TÜV Rheinland Jerman.
Di samping penerapan standarisasi, menurutnya peningkatan prestasi olahraga sangat erat kaitannya dengan sehatnya sebuah organisasi keolahragaan. Maka, menurutnya KONI perlu terintegrasi dengan berbagai cabang olahraga (Cabor).
Sementara itu, Ketua BSANK, Hari A Rachman, memaparkan 10 indikator yang menjadi standar akreditasi bagi cabang olahraga. Mulai dari perlunya berbadan hukum, kemudian memiliki pedoman mutu yang dijadikan sebagai SOP organisasi untuk pelaksanaan kegiatan.
"Selanjutnya, memilikk sarana prasarana organisasi sendiri, kemudian memiliki SDM, ada SOP pengelolaan keuangan, penghargaan dan perlindungan orang di dalam organisasi termasuk atlet dan tenaga keolahragaan yang lain, sertifikasi kompetensi, serta terakhir kode etik," beber Hari A Rachman.
Seperti diketahui, Ketua KONI Jawa Barat Brigjen Ahmad Saefudin resmi melantik pengurus KONI Kabupaten Bogor periode 2019-2023 di Auditorium Sekretariat Daerah (Setda), Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat 30 Agustus 2019.(KR-MFS).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019