Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (KPP PRD) bersama sejumlah perwakilan mahasiswa dan pemuda Papua menyampaikan Resolusi untuk menjawab persoalan Papua kepada Presiden Joko Widodo melalui Deputi V KSP yang membidangi masalah Papua.
"Resolusi ini hasil dari Musyawarah Besar Mahasiswa dan Pemuda Papua pada 5-7 Agustus 2019 lalu di Yogyakarta, berisi prinsip-prinsip penyelesaian berbagai macam persoalan di Papua, merujuk pada Musyawarah Besar yang melibatkan sekitar tiga ratus mahasiswa dan pemuda Papua dari 14 kota di Indonesia," jelas Wakil Ketua Umum PRD Alif Kamal dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Dalam bidang politik dikemukakan pentingnya perubahan cara pandang kita atas persoalan di Papua dengan landasan sosionasionalisme yang mengedepankan prinsip perikebangsaan dan peri-kemanusiaan.
Baca juga: Fokopimda Jakarta bertemu tokoh/mahasiswa Papua membicarakan kebinekaan
Selain itu, resolusi PRD ini juga mencantumkan dialog seluas-luasnya dan partisipatif untuk menyelesaikan persoalan Papua, serta pembentukan Dewan Rakyat Papua (DRP) sebagai lembaga yang mewadahi unsur terpenting dari struktur sosial masyarakat Papua (suku-suku).
"Berbeda dibandingkan MRP, DRP ini memiliki kewenangan legislasi, anggaran, dan kontrol, sehingga tidak sebatas simbolik," ujar Kamal.
Dalam bidang ekonomi, ditekankan persoalan memajukan pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi. Dikatakan dalam resolusi tersebut, harus ada pengakuan negara atas hak masyarakat adat terhadap sumber daya alam (tanah, air, dan kandungannya).
Terkait dengan perkembangan terbaru di Papua, Alif menjelaskan bahwa keadaan tersebut justeru membuat resolusi ini semakin mendesak untuk disampaikan. Ia berharap Jokowi dapat segera meresponnya serta mengambil langkah-langkah penyelesaian yang menyentuh substansi masalah.
Menurut Ketua Umum PRD Agus Priyono untuk segera menyelesaikan gelombang gerakan massa di Papua dan daerah lain yang dipicu oleh kasus kekerasan terhadap Mahasiswa Papua di Malang, Semarang, Surabaya yang disertai tindakan rasisme, agar tidak jadi preseden.
Baca juga: Presiden instruksikan Kapolri tindak tegas pelaku rasisme
Maka kata dia penegak hukum harus segera melakukan langkah kongkrit, tanpa pandang bulu menangkap serta mengadili siapapun yang terlibat, karena tindakan tersebut telah melukai martabat saudara kita masyarakat Papua, bertentangan dengan nilai Pancasila serta mencabik-cabik Persatuan Nasional.
Agus Jabo menambahkan masalah sering kali muncul akibat dari kesalahan penanganan dalam menyelesaikan persoalan. Dan hal tersebut bersumber dari kesalahan cara pandang atas berbagai persoalan di Papua.
"Kami berharap ada perubahan cara pandang terhadap Papua serta menggunakan pendekatan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sehingga tidak menimbulkan gejolak yang lebih besar seperti yang terjadi sekarang ini. Peristiwa ini menjadi cermin bagi kita semua bahwa ternyata ikatan kebangsaan kita rapuh," katanya.
Menurut dia sudah saatnya semua elemen bangsa termasuk di dalamnya elit politik melakukan otokritik, bahwa kepentingan bangsalah harus diutamakan, di atas kepentingan Partai maupun kepentingan golongan.
"Dan konsep kebangsaan yang hanya mengedepankan kesatuan teritorial adalah konsep yang sudah usang, kebangsaan kita harus diletakkan di atas prinsip Sosio Nasionalisme dan Sosio Demokrasi, yaitu kemanusiaan serta kesejahteraan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
"Resolusi ini hasil dari Musyawarah Besar Mahasiswa dan Pemuda Papua pada 5-7 Agustus 2019 lalu di Yogyakarta, berisi prinsip-prinsip penyelesaian berbagai macam persoalan di Papua, merujuk pada Musyawarah Besar yang melibatkan sekitar tiga ratus mahasiswa dan pemuda Papua dari 14 kota di Indonesia," jelas Wakil Ketua Umum PRD Alif Kamal dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Dalam bidang politik dikemukakan pentingnya perubahan cara pandang kita atas persoalan di Papua dengan landasan sosionasionalisme yang mengedepankan prinsip perikebangsaan dan peri-kemanusiaan.
Baca juga: Fokopimda Jakarta bertemu tokoh/mahasiswa Papua membicarakan kebinekaan
Selain itu, resolusi PRD ini juga mencantumkan dialog seluas-luasnya dan partisipatif untuk menyelesaikan persoalan Papua, serta pembentukan Dewan Rakyat Papua (DRP) sebagai lembaga yang mewadahi unsur terpenting dari struktur sosial masyarakat Papua (suku-suku).
"Berbeda dibandingkan MRP, DRP ini memiliki kewenangan legislasi, anggaran, dan kontrol, sehingga tidak sebatas simbolik," ujar Kamal.
Dalam bidang ekonomi, ditekankan persoalan memajukan pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi. Dikatakan dalam resolusi tersebut, harus ada pengakuan negara atas hak masyarakat adat terhadap sumber daya alam (tanah, air, dan kandungannya).
Terkait dengan perkembangan terbaru di Papua, Alif menjelaskan bahwa keadaan tersebut justeru membuat resolusi ini semakin mendesak untuk disampaikan. Ia berharap Jokowi dapat segera meresponnya serta mengambil langkah-langkah penyelesaian yang menyentuh substansi masalah.
Menurut Ketua Umum PRD Agus Priyono untuk segera menyelesaikan gelombang gerakan massa di Papua dan daerah lain yang dipicu oleh kasus kekerasan terhadap Mahasiswa Papua di Malang, Semarang, Surabaya yang disertai tindakan rasisme, agar tidak jadi preseden.
Baca juga: Presiden instruksikan Kapolri tindak tegas pelaku rasisme
Maka kata dia penegak hukum harus segera melakukan langkah kongkrit, tanpa pandang bulu menangkap serta mengadili siapapun yang terlibat, karena tindakan tersebut telah melukai martabat saudara kita masyarakat Papua, bertentangan dengan nilai Pancasila serta mencabik-cabik Persatuan Nasional.
Agus Jabo menambahkan masalah sering kali muncul akibat dari kesalahan penanganan dalam menyelesaikan persoalan. Dan hal tersebut bersumber dari kesalahan cara pandang atas berbagai persoalan di Papua.
"Kami berharap ada perubahan cara pandang terhadap Papua serta menggunakan pendekatan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sehingga tidak menimbulkan gejolak yang lebih besar seperti yang terjadi sekarang ini. Peristiwa ini menjadi cermin bagi kita semua bahwa ternyata ikatan kebangsaan kita rapuh," katanya.
Menurut dia sudah saatnya semua elemen bangsa termasuk di dalamnya elit politik melakukan otokritik, bahwa kepentingan bangsalah harus diutamakan, di atas kepentingan Partai maupun kepentingan golongan.
"Dan konsep kebangsaan yang hanya mengedepankan kesatuan teritorial adalah konsep yang sudah usang, kebangsaan kita harus diletakkan di atas prinsip Sosio Nasionalisme dan Sosio Demokrasi, yaitu kemanusiaan serta kesejahteraan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019