Bogor (Antaranews Bogor) - Pembongkaran villa yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja di Kampung Sirnagalih, Desa Cipayung Kecamatan Megamendung, kembali mendapat perlawanan warga yang menutup akses jalan dengan kayu dan membakar ban bekas.

Aksi penghadangan berlangsung, Kamis pagi sekitar jam 09.00 WIB saat petugas Satpol PP hendak membongkar 18 villa di Kampung Sirnagalih.

Warga menghadang jalan menuju lokasi villa yang jaraknya masih tiga kilometer dari jalan utama. Warga juga membekali diri dengan bom molotov yang diisi bensin dan oli.

Aksi penghadangan warga membuat upaya pembongkaran villa menjadi terhalang.

Petugas Satpol PP dibantu aparat keamanan Polisi, TNI dan Brimob mencoba membuka blokade warga, hingga terjadi aksi pelemparan yang tidak terhindarkan.

Satu orang anggota Banpol Satpol PP dikabarkan terluka karena lemparan pecahan kaca dari bom molotov.

"Tadi ada satu anggota Banpol Satpol PP yang terkena lemparan pecahan kaca di dahinya, tapi sudah diselamatkan," ujar salah seorang anggota Polsek Megamendung.

Aksi penghadangan berlangsung cukup lama kurang lebih dua jam baru bisa diatasi.

Selain menghadang jalan masuk lokasi warga juga membakar sebuah villa dan dua bungalow di sekitar lokasi.

Aparat kepolisian, Brimob turun dengan senjata lengkap tameng serta dilengkapi gas air mata untuk membubarkan warga.

Petugas gabungan berhasil memukul mundur warga yang berlarian saat akan diamankan petugas.

Aparat juga langsung menyisir rumah-rumah warga mencari pelaku yang terlibat untuk diamankan. Namun tidak satupun yang berhasil diamankan.

Bom molotov yang berisikan oli dan pecahan kaca di jalan membuat akses jalan tiga unit becho jadi terhalang.

Aparatpun menyingkirkan ban bekas dan kayu serta pohon yang menutupi jalan.

Petugas lalu menutupi jalan yang tersiram oli dengan tanah agar bisa membuka akses bagi becho untuk naik ke atas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Dace Supriyadi mengatakan, rencanan hari ini ada 18 villa yang akan dibongkar.

"Dengan adanya kejadian ini pembongkaran mengalami hambatan, tapi kita upayakan pembongkaran dapat dilakukan," ujar Dace.

Dace menyebutkan, pembongkaran hari ini merupakan hari ke tujuh dalam operasi pembongkaran yang telah dilakukan dalam dua bulan terakhir.

Rencananya Satpol PP menargetkan pembongkaran 200 villa hingga akhir Desember ini.

"Hingga hari ke tujuh ini sudah ada 120 vila yang dibongkar," ujarnya.

Sementara itu, menurut salah seorang warga setempat, aksi mereka lakukan karena mendapat suruhan dari pemilik villa.

"Kami diminta untuk mempertahankan villa. Karena selama ini villa menjadi sumber mata pencaharian warga disini," ujarnya.

Hingga pukul 11.30 WIB situasi di lokasi pembongkaran telah berangsur kondusif. Petugas telah membongkar tiga dari 18 vila yang telah disegel sebelumnya.

Namun, hingga kini petugas masih berjaga-jaga di lokasi, sementara warga sudah beraktivitas seperti biasa.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013