Rapat Kabinet Pakatan Harapan di Putrajaya, Rabu, setuju secara prinsip dengan usulan Kementerian Pemuda dan Olah Raga (KBS) untuk melaksanakan layanan taksi sepeda motor atau Go-Jek di Malaysia.

Menteri Pembangunan Usahawan Datuk Seri Mohd Redzuan Yusof pada jumpa pers Rabu,  usai menghadiri peresmian Tekun Mart Mobile di Putrajaya, mengatakan kabinet sudah memberi lampu hijau mengenai program tersebut namun KBS dan Kementerian Pengangkutan (MOT) perlu mengusulkan rincian undang-undang terlebih dulu secepat mungkin.

Redzuan memperkirakan KBS dan MOT akan mengajukan undang-undang yang perlu dalam tempo dua bulan ini sebelum boleh dilaksanakan.

Baca juga Kemenkop Ajak Go-Jek Garap Kampung UKM Digital

“Apa saja proses untuk membangun ekonomi anak muda perlu mengikuti proses undang-undang yang ada. Jika terpaksa melonggarkan atau mewujudkan undang-undang bahru, KBS dan MOT akan mengkaji secepat mungkin sebelum disetujui kabinet,” katanya.

Dia mengatakan undang-undang yang dikaji tersebut mungkin akan menetapkan supaya Go-Jek tidak bisa ditempatkan di jalan tol karena mungkin mendatangkan kemudaratan dan membahayakan keselamatan.

Menteri Pemuda dan Olah Raga Syed Saddiq Syed Abdul Rahman Rabu ini mengajukan usul dan rencana kepada Kabinet untuk melaksanakan program tersebut.

Melalui akun twitter-nya Syed Saddiq berkata pengoperasian Go-Jek untuk membantu golongan anak muda yang mempunyai sepeda motor untuk membuat bisnis kecil menggunakan kendaraannya.

Sebelumnya Menteri Pengangkutan Anthony Loke mengatakan pemerintah senantiasa terbuka dalam menerima kertas usulan dari investor swasta dalam layanan pengangkutan termasuk rencana dari layanan taksi sepeda motor Go-Jek.

Menteri Perdagangan Dalam Negeri Saifuddin Nasution juga menyatakan setuju dengan usulan Menteri Syed Saddiq untuk mengoperasionalkan Go-Jek.
 

Pewarta: Agus Setiawan

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019