Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung telah menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler lebih dari Rp1, 128 Triliun dari PAGU sebesar Rp1,462 triliun.
Dana BOS tersebut diberikan bagi jenjang satuan pendidikan dasar, satuan pendidikan menengah, dan satuan pendidikan khusus se-Provinsi Lampung hingga triwulan tiga.
Demikian diungkapkan, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekubang Theresia Sormin, pada Upacara Mingguan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri Kantor Gubernur, di Bandarlampung,
Senin (19/8/2019).
Sementara untuk Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Tahun 2019, Pemprov Lampung telah menyalurkan Rp79 milyar bagi SMA dan SMK di 6 Kabupaten/Kota, yakni Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Barat, Pesisir Barat, Waykanan, Lampung Utara, dan Mesuji.
"Diharapkan, dana BOS ini dapat membantu pendanaan biaya operasional dan nonoperasional sekolah, meringankan beban biaya sekolah bagi peserta didik pada sekolah serta meningkatkan kualitas proses belajar mengajar di sekolah," ujar Theresia.
Penggunaan bahasa dan aksara Lampung
Lebih lanjut ia mengatakan, jika mengacu pada RPJMD 2019-2024 fokus pembangunan di Provinsi Lampung yakni sektor pendidikan.
Adapun program prioritasnya antara lain Smart School dan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Lampung Mengaji, memberikan bantuan kepada para guru honorer, guru mengaji.
Pada kesempatan itu, ia juga mendorong agar penggunaan bahasa dan aksara Lampung untuk digalakkan di sekolah-sekolah.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 39 Tahun 2014 Pemprov Lampung akan menyusun kurikulum muatan lokal mata pelajaran bahasa dan aksara Lampung bagi satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus.
"Pembelajaran bahasa Lampung diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Lampung dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulisan," katanya. (RLs/Humas Pemprov/ANT-BPJ).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
Dana BOS tersebut diberikan bagi jenjang satuan pendidikan dasar, satuan pendidikan menengah, dan satuan pendidikan khusus se-Provinsi Lampung hingga triwulan tiga.
Demikian diungkapkan, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekubang Theresia Sormin, pada Upacara Mingguan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri Kantor Gubernur, di Bandarlampung,
Senin (19/8/2019).
Sementara untuk Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Tahun 2019, Pemprov Lampung telah menyalurkan Rp79 milyar bagi SMA dan SMK di 6 Kabupaten/Kota, yakni Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Barat, Pesisir Barat, Waykanan, Lampung Utara, dan Mesuji.
"Diharapkan, dana BOS ini dapat membantu pendanaan biaya operasional dan nonoperasional sekolah, meringankan beban biaya sekolah bagi peserta didik pada sekolah serta meningkatkan kualitas proses belajar mengajar di sekolah," ujar Theresia.
Penggunaan bahasa dan aksara Lampung
Lebih lanjut ia mengatakan, jika mengacu pada RPJMD 2019-2024 fokus pembangunan di Provinsi Lampung yakni sektor pendidikan.
Adapun program prioritasnya antara lain Smart School dan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Lampung Mengaji, memberikan bantuan kepada para guru honorer, guru mengaji.
Pada kesempatan itu, ia juga mendorong agar penggunaan bahasa dan aksara Lampung untuk digalakkan di sekolah-sekolah.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 39 Tahun 2014 Pemprov Lampung akan menyusun kurikulum muatan lokal mata pelajaran bahasa dan aksara Lampung bagi satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus.
"Pembelajaran bahasa Lampung diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Lampung dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulisan," katanya. (RLs/Humas Pemprov/ANT-BPJ).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019