Camat Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Hadijana diganjar mobil HR-V, Senin, berkat inovasinya menjemput pembayaran pajak ke rumah-rumah warga melalui aplikasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Online.
Mobil tersebut merupakan hadiah dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bagi lima kecamatan dengan peringkat terbaik kategori intensifikasi pemungutan pajak kendaraan bermotor 2019, tingkat Provinsi Jawa Barat.
"Kuncinya, meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Jadi masyarakat cukup telepon ke kecamatan, nanti pihak kita yang datang ke rumahnya, dan bayar pajaknya sesuai yang tertera di aplikasi," ujar Hadijana saat dihubungi Antara di Bogor usai menerima penghargaan tersebut di Bandung.
Penjemputan pajak kendaraan ke rumah-rumah warga ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayahnya.
Hal terpenting dalam memaksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ada dua poin, pertama melakukan peningkatan pembayaran pajak kendaraan, kemudian melakukan penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Hadijana mengatakan, khusus untuk penelusuran KTMDU, pihaknya melibatkan pihak terkait kecamatan serta beberapa komponen masyarakat.
"Dengan penelusuran, angka KTMDU itu jadi berkurang. Jadi kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang akan ditelusuri pajak yang tidak bayarnya, lokasinya dimana, masih ada tidak kendaraannya," kata Hadijana.
Sementara itu, Bupati Bogor, Ade Yasin yang mendampingi Hadijana saat menerima penghargaan mengaku bangga atas kinerja bawahannya itu. Ia berharap, camat lain di daerahnya juga bisa melahirkan inovasi-inovasi untuk pelayanan masyarakat.
"Kuncinya ada pada performa pelayanan dan inovasi. Sangat bisa dicontoh oleh kecamatan lain. Saya ucapkan selamat kepada Kecamatan Megamendung," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.*
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
Mobil tersebut merupakan hadiah dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bagi lima kecamatan dengan peringkat terbaik kategori intensifikasi pemungutan pajak kendaraan bermotor 2019, tingkat Provinsi Jawa Barat.
"Kuncinya, meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Jadi masyarakat cukup telepon ke kecamatan, nanti pihak kita yang datang ke rumahnya, dan bayar pajaknya sesuai yang tertera di aplikasi," ujar Hadijana saat dihubungi Antara di Bogor usai menerima penghargaan tersebut di Bandung.
Penjemputan pajak kendaraan ke rumah-rumah warga ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayahnya.
Hal terpenting dalam memaksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ada dua poin, pertama melakukan peningkatan pembayaran pajak kendaraan, kemudian melakukan penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Hadijana mengatakan, khusus untuk penelusuran KTMDU, pihaknya melibatkan pihak terkait kecamatan serta beberapa komponen masyarakat.
"Dengan penelusuran, angka KTMDU itu jadi berkurang. Jadi kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang akan ditelusuri pajak yang tidak bayarnya, lokasinya dimana, masih ada tidak kendaraannya," kata Hadijana.
Sementara itu, Bupati Bogor, Ade Yasin yang mendampingi Hadijana saat menerima penghargaan mengaku bangga atas kinerja bawahannya itu. Ia berharap, camat lain di daerahnya juga bisa melahirkan inovasi-inovasi untuk pelayanan masyarakat.
"Kuncinya ada pada performa pelayanan dan inovasi. Sangat bisa dicontoh oleh kecamatan lain. Saya ucapkan selamat kepada Kecamatan Megamendung," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.*
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019