Bekasi (Antaranews Bogor) - Badan Pertanahan Nasional mengklaim telah menyelesaikan 10.000 kasus sengketa tanah yang terjadi hingga November 2013 di seluruh wilayah Indonesia.

"Dari 10.000 kasus tersebut masih ada 2.000 kasus lagi yang masih menunggu untuk diselesaikan," kata Kepala BPN RI Hendarman Supanji di Bekasi, Kamis.

Dia menargetkan tunggakan kasus tersebut akan diselesaikan pihaknya hingga akhir tahun 2013.

"Yang sudah diselesaikan baru sekitar 10.000 kasus, setidaknya sampai akhir Desember ini 2.000 kasus lagi bisa dikurangi dan diselesaikan," katanya.

Pihaknya mengaku telah memiliki tim "task force" yang melibatkan pegawai BPN dengan latar belakang pendidikan sarjana hukum.

Tim tersebut sengaja dilatih dan dibina untuk melakukan upaya penyelesaian secara cepat dan tepat dalam konflik dan perkara pertanahan.

"Tim tersebut akan melakukan kajian dan bedah kasus untuk memberikan penyelesaian dan kepastian hukum atas hak tanah," ujarnya.

Pihaknya terus berupaya melakukan penyelesaian sengketa tanah secara transparan dengan melibatkan media massa dalam setiap agenda penanganan kasus.

"Kami juga selalu memublikasikan berapa jumlah sertifikat tanah yang sudah didistribusikan kepada masyarakat," ujarnya.

Hendarman mengklaim pihaknya telah menyelesaikan 1,8 juta sertifikat tanah di seluruh Indonesia.

"Diharapkan akan terus terjadi peningkatan agar BPN dapat menyelesaikan sertifikat hingga lima juta sertifikat pada tahun berikutnya," katanya.

Pewarta: Oleh Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013