Seorang bandit jalanan yang membawa pistol mainan babak belur dikeroyok massa setelah nekad mencuri sepeda motor di Kantor Puskesmas Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, pelaku yang kerap menakut-nakuti korbannya dengan menggunakan pistol mainan itu justru babak belur dikeroyok massa," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri, Minggu.
Pelaku ER (22) yang tercatat sebagai warga Kampung Bojong Karya, Kecamatan Rengas Dengklok, Kabupaten Karawang, itu harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibitung, Kabupaten Bekasi, guna perawatan lebih lanjut.
"Kasus pencurian dengan pemberatan ini tengah kami tangani," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas, peristiwa ini bermula ketika seorang pegawai Puskesmas, MA (53) memarkirkan sepeda motornya di halaman parkir Puskesmas Cibatu.
Tak lama berselang, rekan MA, yakni JS (33) dan WI (20) melihat sepeda motor MA dibawa kabur pelaku. Keduanya lalu berteriak sehingga memicu warga yang mendengar untuk bergegas mengejarnya.
Oleh warga, sepeda motor yang dicuri pelaku berhasil dipepet dan pelaku berhasil dipaksa menyerah. Di saat bersamaan warga lain berdatangan lalu mengeroyok pelaku hingga babak belur sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak Kepolisian.
"Tersangka ER sempat menakuti warga dengan pistol mainan," kata Jefri.
Menurut dia, tersangka ER beraksi bersama rekannya, yakni WA yang saat aksi diketahui warga berhasil meloloskan diri dari amukan warga.
Kawanan ini mengincar sepeda motor yang terparkir di tempat-tempat yang tidak dijaga atau tanpa petugas parkir seperti halnya di Puskesmas Cibatu.
"Rekannya WA masuk buronan kami, keberadaannya sedang kami cari," kata dia.
Jefri melanjutkan, saat melintas di lokasi kejadian mereka melihat sepeda motor korban yang saat itu terparkir di luar gedung dan tidak ada petugas parkirnya.
ER yang dibonceng menggunakan sepeda motor oleh WA langsung turun dan menghampiri sepeda motor korban dan modusnya merusak secara paksa kunci kontak sepeda motor korban dengan kunci letter T.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat bernomor polisi B 4855 FRR dan STNK, satu buah gagang kunci dan anak kunci Letter T serta satu pucuk senjata api mainan.
"Dugaan kami kawanan ini sudah beraksi beberapa kali di Bekasi dan saat terdesak tersangka kerap menodongkan pistol mainan," kata Jefri.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
"Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, pelaku yang kerap menakut-nakuti korbannya dengan menggunakan pistol mainan itu justru babak belur dikeroyok massa," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri, Minggu.
Pelaku ER (22) yang tercatat sebagai warga Kampung Bojong Karya, Kecamatan Rengas Dengklok, Kabupaten Karawang, itu harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibitung, Kabupaten Bekasi, guna perawatan lebih lanjut.
"Kasus pencurian dengan pemberatan ini tengah kami tangani," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas, peristiwa ini bermula ketika seorang pegawai Puskesmas, MA (53) memarkirkan sepeda motornya di halaman parkir Puskesmas Cibatu.
Tak lama berselang, rekan MA, yakni JS (33) dan WI (20) melihat sepeda motor MA dibawa kabur pelaku. Keduanya lalu berteriak sehingga memicu warga yang mendengar untuk bergegas mengejarnya.
Oleh warga, sepeda motor yang dicuri pelaku berhasil dipepet dan pelaku berhasil dipaksa menyerah. Di saat bersamaan warga lain berdatangan lalu mengeroyok pelaku hingga babak belur sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak Kepolisian.
"Tersangka ER sempat menakuti warga dengan pistol mainan," kata Jefri.
Menurut dia, tersangka ER beraksi bersama rekannya, yakni WA yang saat aksi diketahui warga berhasil meloloskan diri dari amukan warga.
Kawanan ini mengincar sepeda motor yang terparkir di tempat-tempat yang tidak dijaga atau tanpa petugas parkir seperti halnya di Puskesmas Cibatu.
"Rekannya WA masuk buronan kami, keberadaannya sedang kami cari," kata dia.
Jefri melanjutkan, saat melintas di lokasi kejadian mereka melihat sepeda motor korban yang saat itu terparkir di luar gedung dan tidak ada petugas parkirnya.
ER yang dibonceng menggunakan sepeda motor oleh WA langsung turun dan menghampiri sepeda motor korban dan modusnya merusak secara paksa kunci kontak sepeda motor korban dengan kunci letter T.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat bernomor polisi B 4855 FRR dan STNK, satu buah gagang kunci dan anak kunci Letter T serta satu pucuk senjata api mainan.
"Dugaan kami kawanan ini sudah beraksi beberapa kali di Bekasi dan saat terdesak tersangka kerap menodongkan pistol mainan," kata Jefri.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019