Sukabumi (Antaranews Bogor) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Sukabumi, Jabar, menertibkan puluhan alat peraga di daerah pemilihan III yang melingkupi Kecamatan Ciemas, Waluran, Surade, Cibitung dan beberapa kecamatan lainnya.

"Penertiban terus dilakukan secara maraton sampai seluruh daerah yang merupakan zona larangan pemasangan atribut kampanye bebas dari alat peraga liar milik calon legislatif yang maju dalam Pemilu 2014," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Sukabumi, Suhermat kepada Antara, Jumat.

Menurut Suhermat, penertiban atribut kampanye dilakukan secara bertahap karena terkendala oleh luas wilayah Kabupaten Sukabumi, namun untungnya saat ini penertiban juga dibantu oleh petugas dari kecamatan atau tidak hanya dilakukan oleh pihak panwaslu dengan Satuan Polisi Pamong Praja.

Pihaknya mengakui belum seluruh alat peraga yang terpasang di zona larangan sudah ditertibkan, karena selain luas wilayah belum adanya kesadaran dari para caleg maupun parpol yang menertibkan alat peraga yang melanggar aturan tersebut.

Bahkan kebanyakan dari caleg, atributnya yang sudah dibersihkan tetapi dipasang lagi seakan mereka khawatir tidak bisa dikenal oleh warganya, padahal KPU sudah memberikan imbauan kepada caleg agar melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat tapi bukan dalam bentuk kampanye hanya sekedar silaturahmi.

"Mungkin saat ini sudah ada 6 ribu sampai 7 ribu alat peraga kampanye yang kami tertibkan bersama Satpol PP dan petugas kecamatan, jika ada yang ingin mengambil kembali kami persilahkan dengan catatan tidak dipasang lagi, jika tidak diambil maka akan kami musnahkan," katanya.

Suhermat mengatakan pihaknya sampai saat ini terus memantau perkembangan penertiban di dapil III apakah sudah bersih atau belum karena petugas yang di lapangan sampai saat ini masih terus melakukan penertiban, baik atribut yang dalam bentuk spanduk, baliho dan baner.

"Penertiban ini akan terus kami lakukan sampai hari pelaksanaan pemungutan suara pada 9 April 2014 dan kami imbau kepada seluruh caleg dan parpol segera menertibkan atributnya yang terpasang di zona terlarang sebelum kami yang menertibkan," kata Suhermat.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Teguh Handoko


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013