Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat melalui surat edaran Wali Kota Bogor bertanggal 7 Agustus 2019, mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan kantong plastik saat mendistribusikan daging kurban pada Idul Adha 1440 Hijriah.

"Berkaitan dengan program Bogor Tanpa Kantong Plastik, Idul Adha ini kami imbau kepada berbagai pihak terkait dalam proses pemotongan hingga distribusi untuk menggunakan alternatif pembungkus lainnya selain kantong plastik," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim kepada ANTARA di Bogor, Jumat.

Ia menyarankan agar masyarakat menggunakan bahan ramah lingkungan sebagai pembungkus daging kurban. Masyarakat bisa menggunakan besek (amyaman bambu), atau dedaunan sebagai alternatif pembungkus daging kurban.

Imbauan itu, katanya, agar sejalan dengan "Program Bogor Tanpa Kantong Plastik" yang sudah diterapkan Pemkot Bogor sejak Desember 2018 melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) No 61 Tahun 2018 tentang pengurangan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan toko ritel modern.

"Sekarang masih dalam proses, seperti kemarin yang kita fokuskan adalah tidak memakai kantong plastik di swalayan, dan sekarang momennya pas maka kita pakai untuk sosialisasi," kata mantan direktur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Ia mengatakan, imbauan itu sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 47 Tahun 2014, tentang pengelolaan sampah untuk mencegah kerusakan lingkungan.

Selain bagi masyarakat, surat edaran itu juga ditujukan kepada kantor dinas, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), swasta, kantor kecamatan hingga kantor kelurahan di Kota Bogor, demikian Dedie A Rachim.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019