Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih mendata kerugian nelayan, petani tambak dan masyarakat pesisir atas peristiwa kebocoran minyak mentah milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).

Kepala Dinas Perikanan Karawang Hendro Subroto, di Karawang, Selasa, mengatakan pihaknya hingga kini masih melakukan pendataan kerugian yang dialami nelayan dan petani tambak atas insiden kebocoran minyak mentah di perairan Karawang.

Setelah dilakukan pendataan, selanjutnya akan dilakukan verifikasi. Hal tersebut dilakukan agar kompensasi atau ganti rugi yang akan dikeluarkan pihak Pertamina bisa tepat sasaran.

Baca juga: Pertamina dinilai lakukan kumunikasi dengan baik dalam penanganan kebocoran minyak

Meski begitu, Hendro mengatakan hingga kini belum ada kepastian bentuk kompensasi atau ganti rugi yang akan disalurkan oleh pihak Pertamina.

"Apakah kompensasinya uang atau apa, sampai saat ini belum ada kepastian dari pihak Pertamina," kata dia.

Namun dia mengakui kalau kebocoran minyak mentah itu telah berdampak terhadap nelayan, petani tambak. Selain itu, juga berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan warga setempat.

"Pertamina belum memberikan jumlah penerima kompensasi. Bentuk kompensasinya belum disampaikan," kata dia.

Menurut Hendro, jumlah nelayan, petani tambak dan warga di pesisir utara Karawang perlu diketahui sebelum kompensasi itu disalurkan. Sebab hal tersebut akan dicantumkan dalam Surat Keputusan Bupati.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019