Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mewaspadai hewan kurban dari luar daerah karena di sejumlah wilayah sempat muncul kabar hewan kurban yang terjangkit antrax.

"Pada dasarnya semua hewan kurban dari luar daerah berpotensi terserang penyakit. Jadi kita mewaspadai timbulnya penyakit. Apalagi sempat ada kabar kasus antrax di Jawa Tengah," kata Kasi Pengamatan dan Pemberantasan Penyakit Hewan pada Dispernakan Kabupaten Bekasi, Dwian Wahyudiharto di Cikarang, Selasa.

Dwian menjelaskan, hewan kurban seperti sapi, kambing, dan domba yang dijual pedagang di Kabupaten Bekasi berasal dari beberapa daerah seperti Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

"Makanya kita concern dan mewaspadai hewan kurban dari luar daerah," katanya.

Pihaknya mengaku sudah membentuk tim pengawasan pemeriksaan hewan kurban yang dalam waktu dekat akan mengawasi pedagang, panitia kurban, hingga tempat pemotongan hewan.

"Tim ini persiapan menghadapi Idul Adha 2019. Jadi pemeriksaannya ada post mortem dan ante mortem. Kalau post mortem setelah hewan dipotong sedangkan ante mortem sebelum dipotong," ungkapnya.

Baca juga: Wow, sapi dari Sukabumi diminati pejabat hingga politisi

Dwian belum mendapat data jumlah pedagang hewan kurban tahun ini di Kabupaten Bekasi namun berdasarkan pengalaman tahun lalu, diperkirakan tahun ini jumlahnya mencapai lebih dari 400 pedagang.

"Sebagai gambaran tahun lalu ada 420 pedagang hewan kurban di Kabupaten Bekasi. Jenisnya ada sapi dan kambing. Tahun lalu itu jumlahnya sekitar 30 ribuan ekor yang berhasil kita data dari hasil pengawasan," kata dia.

"Untuk tahun ini juga akan dilihat apakah bertambah atau berkurang jumlah pedagang hewan kurban. Karena mereka rata-rata pedagang musiman. Nanti dilihat dari hasil tim pengawasan di lapangan," katanya lagi.

Pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan di pasar hewan dan lapak hewan kurban di Kabupaten Bekasi oleh tim yang berisikan 35 orang tenaga medis

"Rinciannya lima orang dokter hewan, selebihnya paramedis dan pembantu paramedis. Kita juga bekerja sama dengan PDHI (Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia) cabang Jabar lima orang. Kita juga dibantu dari pusat dan provinsi," ucapnya.

Tim pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban sudah mulai bergerak hari ini. Untuk pemeriksaan sebelum dipotong dilakukan mulai awal Agustus 2019 sampai 10 Agustus 2019.

"Untuk pemeriksaan pascapotong mulai tanggal 11 Agustus sampai 13 Agustus," katanya.

Baca juga: Kota Bekasi butuh tambahan dokter hewan

Hewan kurban yang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat akan dipasang kalung di bagian leher sedangkan lapak pedagangnya akan dipasang banner yang menandakan sudah melalui proses pemeriksaan oleh petugas.

"Kalau ada hewan kurban yang sakit kita lakukan pelayanan untuk pengobatan dan kita pisahkan. Kita sarankan juga supaya jangan dijual. Kalau yang sakit juga tidak kita kasih kalung sehat," kata Dwian.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019