Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Rudiantara mengatakan pembuat konten video Kimi Hime diundang ke kementerian untuk diberikan pembinaan.
"Setahu saya 'lawyernya'. Kita kan selalu pendekatan atau pembinaan dahulu," sebut dia saat ditemui di komplek Istana Negara, Jakarta, Senin.
Ia menambahkan kuasa hukum Kimi Hime mendatangi kementeriannya.
Baca juga: Setahu saya 'lawyernya'. Kita kan selalu pendekatan atau pembinaan dahulu
Sebelumnya, pihak Kominfo juga meminta Google untuk mengklasifikasi konten video Kimi sebagai konten dewasa (18 tahun keatas).
"Itu kan ada beberapa ratus tuh konten (milik Kimi Hime), dan hanya beberapa yang diminta klasifikasi usia 18 tahun ke atas," ujarnya untuk menyebutkan klasifikasi konten Kimi di kanal video Youtube.
Sementara itu, ketua tim kuasa hukum Kimi Hime, Irfan Akhyari, ditemui di Kantor Kemenkominfo Jakarta menyatakan sang "content creator" yang memiliki nama asli Kimberly Khoe akan menemui Menkominfo pada pekan terakhir Juli 2019.
Menurut Irfan, Kimi bersikap terbuka dengan masukan-masukan dari Kominfo terkait konten yang diunggah ke media sosial.
Baca juga: Menkominfo: Indonesia mendukung perlindungan bagi insan pers
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
"Setahu saya 'lawyernya'. Kita kan selalu pendekatan atau pembinaan dahulu," sebut dia saat ditemui di komplek Istana Negara, Jakarta, Senin.
Ia menambahkan kuasa hukum Kimi Hime mendatangi kementeriannya.
Baca juga: Setahu saya 'lawyernya'. Kita kan selalu pendekatan atau pembinaan dahulu
Sebelumnya, pihak Kominfo juga meminta Google untuk mengklasifikasi konten video Kimi sebagai konten dewasa (18 tahun keatas).
"Itu kan ada beberapa ratus tuh konten (milik Kimi Hime), dan hanya beberapa yang diminta klasifikasi usia 18 tahun ke atas," ujarnya untuk menyebutkan klasifikasi konten Kimi di kanal video Youtube.
Sementara itu, ketua tim kuasa hukum Kimi Hime, Irfan Akhyari, ditemui di Kantor Kemenkominfo Jakarta menyatakan sang "content creator" yang memiliki nama asli Kimberly Khoe akan menemui Menkominfo pada pekan terakhir Juli 2019.
Menurut Irfan, Kimi bersikap terbuka dengan masukan-masukan dari Kominfo terkait konten yang diunggah ke media sosial.
Baca juga: Menkominfo: Indonesia mendukung perlindungan bagi insan pers
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019