Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengharapkan Presiden Joko Widodo memberikan amnesti atau pengampunan kepada terdakwa kasus UU ITE Baiq Nuril atas dasar rasa kemanusiaan.
"Saya yakin Presiden Jokowi dapat info lengkap dan kami mendorong agar mempertimbangkan atas nama kemanusiaan," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan kalau Baiq Nuril datang ke DPR khususnya ke Komisi III DPR maka pihaknya akan sangat terbuka dan menerima untuk mendiskusikan lebih lanjut.
Namun dia menilai tidak ada upaya lain yang bisa ditempuh Baiq Nuril kecuali meyakinkan Presiden Jokowi agar mempertimbangkan pemberian pengampunan atau amnesti.
"Saya yakin dan percaya presiden sudah mendengar apa yang telah berkembang dan para menterinya terutama menteri hukum dan HAM juga sudah mendengar, serta melalui pernyataan beliau sedang diproses. Jadi ya sabar saja kan semua ada prosesnya," ujarnya.
Menurut dia, upaya hukum warga negara harus kita hargai dan sudah tidak ada upaya lain karena sudah mentok di Peninjauan Kembali (PK) kecuali meminta pengampunan dari Presiden.
Sementara itu di sisi lain menurut Bamsoet, ada rasa ketidakadilan yang dialami Baiq Nuril sehingga kita tunggu saja prosesnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
"Saya yakin Presiden Jokowi dapat info lengkap dan kami mendorong agar mempertimbangkan atas nama kemanusiaan," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan kalau Baiq Nuril datang ke DPR khususnya ke Komisi III DPR maka pihaknya akan sangat terbuka dan menerima untuk mendiskusikan lebih lanjut.
Namun dia menilai tidak ada upaya lain yang bisa ditempuh Baiq Nuril kecuali meyakinkan Presiden Jokowi agar mempertimbangkan pemberian pengampunan atau amnesti.
"Saya yakin dan percaya presiden sudah mendengar apa yang telah berkembang dan para menterinya terutama menteri hukum dan HAM juga sudah mendengar, serta melalui pernyataan beliau sedang diproses. Jadi ya sabar saja kan semua ada prosesnya," ujarnya.
Menurut dia, upaya hukum warga negara harus kita hargai dan sudah tidak ada upaya lain karena sudah mentok di Peninjauan Kembali (PK) kecuali meminta pengampunan dari Presiden.
Sementara itu di sisi lain menurut Bamsoet, ada rasa ketidakadilan yang dialami Baiq Nuril sehingga kita tunggu saja prosesnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019