Bogor (Antara) - Lokasi pembunuhan N (25) seorang pembantu rumah tangga di vila 90 kawasan Kampung Bojong Honje RT 4/RW 3, Desa Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor terdapat sejumlah satwa liar yang dilindungi.

"Kalau yang harimau ini namanya Euro, dan Liger (lion dan tiger) namanya Simba. Euro sudah patuh, bisa disuruh-suruh, tapi kalau Simba masih belum," kata petugas vila yang menjaga satwa buas Umai, di Bogor, Senin.

Euro menjadi satu dari sejumlah satwa liar yang dilindungi yang dipelihara di dalam vila yang menjadi lokasi pembunuhan seorang pembantu.

Umai mengaku sudah bertugas menjaga vila cukup lama, bahkan ia lupa tahun berapa mulai bekerja di vila tersebut.

Umai cukup akrab dengan Euro, sesekali ia memanggil Euro yang hilir mudik di dalam kadang berukuran sekitar 3 meter tersebut.

Bahkan Umai tidak takut memasukkan tanganya ke dalam kandang dan mengurut pinggul harimau betina tersebut.

Umai juga bisa memerintahkan Euro untuk duduk dan berhenti untuk hilir mudik. Berbeda dengan Simba, Umai mengaku belum berani mendekat ataupun memasukkan tangannya ke dalam kandang.

"Euro ini sudah lama saya rawat, saya lupa sudah berapa tahun. Pertama kali merawatnya dan memberi makan itu saat masih menyusu botol dan badannya seukuran anjing, kira-kira umur 8 bulan," kata Umai.

Karena sudah merawat Euro sejak kecil, Umai menjadi lebih akrab dan dekat dengan hewan buas tersebut. Bahkan Euro sudah mengerti perintah dari Umai.

Setiap hari Umai bertugas memberi makan ke dua satwa liar tersebut. Euro memakan 2 kg ayam setiap harinya, sedangkan Simba porsi makannya jauh lebih besar dari Euro yakni 2 kg ayam ditambah 2 kilogram makanan kucing "foodcat".

"Simba makannya banyak, dua kilo ayam ditambah dua kilo foodcat, itu ditaruh didalam ember besar sekali makan langsung habis," kata Umai.

Euro memiliki ukuran panjang lebih dari satu meter dengan tinggi sekitar 80 cm, sedangkan Simba berukuran lebih besar dari Euro, tinggi sekitar 80 hingga 90 cm. Euro dan Simba sama-sama berjenis kelamin betina.

Selain dua hewan karnivora tersebut, di vila juga dipeliharan sejumlah satwa lainnya yakni empat rusa tutul, tiga ekor merak, dua siamang, satu Uwa Jawa dan 30 lebih ekor anjing.

Satwa tersebut dipelihara di dalam kandang masing-masing yang berada di areal vila milik seorang pengusaha tersebut.

Menurut informasi, pemilik merupakan warga negara Indonesia keturuan Taiwan, sering berada di Singapura sehingga jarang terlihat datang ke vila.

Untuk memberikan satwa-satwa tersebut, Umai menerima kiriman dari pemilik vila setiap bulannya. Ia juga melaporkan bila stok makanan hewan-hewan tersebut habis, dan pemiliknya akan langsug mentrasfer makanan maupun uang untuk membeli makan hewan tersebut.

Umai hanya bertugas memelihara Euro dan Simba, sedangkan anjing-anjing yang jumlahnya sampai 30 lebih merupakan tugas Slamet Pujianto (SP) yang kini ditahan petugas karena telah melakukan pembunuhan di dalam vila tersebut.

Kini Umai dibantu oleh seorang penjaga vila "freelance" yang baru dipekerjakan setelah SP dicokok oleh petugas kepolisian.

Petugas Polisi Hutan BKSDA wilayah Bogor, Jawa Barat, Sudrajat mengatakan bahwa harimau yang dipelihara di dalam vila tersebut adalah jenis harimau sumatera.

Ia mengatakan petugas telah memeriksa ciri-ciri hewan tersebut memastikan apakah harimau tersebut Harimau Bengal yakni harimau asal India atau Harimau Sumatera.

"Dari ciri yang tampak, ini harimau sumatera, kalau Bengal lain lagi cirinya," kata Sudrajat.

Sudrajat mengatakan, pihaknya akan mengevakuasi seluruh satwa dan membawanya ke pusat konservasi karena keberadaan satwa di vila tersebut dinilai ilegal. Hal ini dikarenakan izin untuk memelihara satwa tersebut sudah tidak diperbolehkan lagi kecuali untuk lembaga konservasi.

"Insha Allah Selasa besok, evakausi akan dilakukan setelah pihak kepolisian memperbolehkan kita melakukannya. Karena lokasi ini merupakan tempat pembunuhan sehingga proses pengambilan satwa tidak serta merta bisa dilakukan agar tidak mengganggu jalannya penyelidikan kepolisan," ujarnya.

Pewarta: Oleh Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013