Bekasi (Antara) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia memperkirakan aksi mogok kerja nasional akan diikuti oleh tiga juta buruh dari berbagai daerah di Indonesia pada 31 Oktober hingga 1 November 2013.

"Buruh tersebut berasal dari 20 provinsi dan 150 kabuparen/kota� di Indonesia," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam siaran pers yang diterima Antara di Bekasi, Senin.

Menurutnya, jumlah tersebut belum termasuk ratusan ribu buruh dari sejumlah perusahaan di 40 kawasan industri seluruh Indonesia.

"Rencananya mereka (buruh) akan menghentikan produksinya, termasuk aktivitas di pelabuhan-pelabuhan yang akan tergangu pada mogok kerja kali ini," katanya.

Said mengatakan pihaknya masih menggelar konsolidasi dengan sejumlah serikat pekerja mulai 29 hingga 29 Oktober 2013.

"Mogok nasional dan prakondisinya dilakukan secara tertib dan damai serta tidak anarkis," katanya.

Dia menambahkan sejumlah provinsi dan kabupaten/kota yang akan bergerak mogok nasional di antaranya Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur.

Menurutnya, tujuan aksi berada di kawasan indurstri, di antaranya Kawasan Industri Pulogadung, Sunter, KBN Cakung, Tanjung Priok.

''Khusus di Bekasi akan diikuti 500 ribu buruh, meliputi kawasan Delta Silicon, Ejip Cikarang,Tambun-Karawang, Lippo Cikarang,MM 2100 Cibitung, dan 11 kawasan industri Karawang, Purwakarta, Subang, dan Medan," katanya.

Sementara Serikat Pekerja yang akan mengikuti mogok nasional ini adalah, KSPI, Sekber Buruh, GSBI, KSN, FSBI, SPTSK, Opsi, Spin, SBSI Mochtar Pahpahan, SBSI 92, FBLP, KSBSI (Lomenik), KSPSI (Lem, Farkes, Pewarta), FSPMI, FSP-Kep, FSP-Farkes Reformasi, FSPPPMI, FSP-Par-Reformasi, FSP-ISI, Aspek Indonesia, FSBTPI, KASBI Progresif, dan aliansi serikat pekerja di daerah seluruh Indonesia.

Dia menegaskan tidak ada muatan politis dalam mogok nasional ini dan tidak ada buruh yang ditunggangi oleh siapapun.

Adapun tuntutan mogok nasional 2013 meliputi kenaikan upah minimum 2014 sebesar 50 persen.

"Buruh menuntut perhitungan upah minimum mengunakan 84 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL)," katanya.

Buruh juga menuntut realisasi jaminan kesehatan seluruh rakyat per 1 Januari 2014, penghapusan outsourcing termasuk di BUMN, segera sahkan RUU PRT, Cabut Inpres No 9 Tahun 2013.

Pewarta: Oleh Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013