Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengaku siap melaksanakan proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online melalui Dinas Pendidikan setempat.

"Untuk tingkat SMP Negeri akan diselenggarakan pada tanggal 24 Juni mendatang," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, MA Supratman di Cikarang, Selasa.

Berita sebelumnya: Pejabat-pimpinan tinggi pratama Kabupaten Bekasi dirotasi

Dia mengatakan, porses PPDB online terbagi atas beberapa jalur di antaranya zonasi, prestasi, serta jalur perpindahan tugas orang tua.

"Zonasi ada tiga. Zonasi jarak kuotanya 65 persen, zonasi jarak pra sejahtera 20 persen, dan zonasi jarak inklusi lima persen. Jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua masing-masing lima persen," ungkapnya.

MA menegaskan, pelaksanaan PPDB online bukan hanya hajat dinas pendidikan, melainkan hajat Pemerintah Kabupaten Bekasi. Namun dinas pendidikan sebagai koordinator yang menjalankan pelaksanaannya, sementara untuk persiapannya melibatkan beberapa dinas.

"Kami akan buka beberapa hari, dimulai sejak 24-26 Juni. Kami pastikan para siswa atau siswi yang mendaftarkan tidak perlu untuk mengantre, hanya tinggal masukkan data melalui PPDB.bekasikab.go.id. nanti akan muncul panduan yang ada di sistem," ujarnya.

Dia meyakini, saat ini masyarakat sudah lebih mengetahui terkait tata cara PPDB online sebab sejak Desember tahun lalu pihaknya bekerja sama dengan kecamatan, pemerintah desa, dan sekolah dasar telah melakukan sosialisasi sekaligus proses pendaftaran peserta didik baru.

"Ini tahun kedua kami melaksanakan PPDB. Pada tahun pertama berjalan dengan lancar dan maksimal. Kami harapkan tahun ini bisa lebih maksimal lagi," tandas MA.(KR-PRA).

Bisa dibaca juga:  Ternyata, 348 pendatang di Kota Bekasi berstatus PMKG

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019