Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mempertanyakan sikap pemerintah kabupaten setempat terkait gagalnya pembangunan taman di wilayah Tanjungpura karena ditolak para pedagang kaki lima (PKL).

"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Karawang terkait dengan hal itu," kata Ketua komisi III DPRD setempat Elivia Khrissiana, di Karawang, Selasa.

Ia menyayangkan tidak tegasnya pemkab atas sikap pedagang kaki lima yang menolak pembangunan taman di dekat Terminal Tanjungpura.

Hal itu disampaikan karena penolakan para pedagang kaki lima mengganggu program pembangunan yang telah direncanakan pemkab.

Sementara itu, Kabid Pertamanan Dinas PRKP Karawang, Novi Gunawan mengakui kalau rencana pembangunan taman di Tanjungpura, Karawang mendapat penolakan pedagang kaki lima yang "mangkal" depan Terminal Tanjungpura.

"Rencana pembangunan taman ditolak PKL. Mereka menolak pindah dari trotoar," katanya.

Pihaknya sudah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan taman di wilayah Tanjungpura, tapi pembangunannya belum bisa direalisasikan, karena mendapat penolakan dari PKL.

Pihaknya berencana membangun taman di wilayah Tanjungpura, karena di titik itu merupakan daerah perbatasan antara Karawang-Bekasi. Titik itu juga bagian dari "wajah" Karawang.

Sementara itu, Terminal Tanjungpura lokasinya berbatasan langsung dengan Kabupaten Bekasi. Sepanjang trotoar di Terminal Tanjungpura terdapat puluhan bangunan PKL.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019