Setelah melakukan komunikasi secara intensif dengan pemilik lahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya berhasil membuka kembali sebagian akses jalan raya Regional Ring Road (R3), Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (01/06/2019) siang.

Alhasil, masyarakat pengguna jalan kini bisa memanfaatkan kembali jalur tersebut untuk dilintasi dengan kendaraan, baik roda empat maupun roda dua. Sementara untuk kendaraan jenis truk belum dapat melintas karena dalam hal ini pemilik lahan menyepakati jalan R3 dibuka selebar dua meter.

Hadir dilokasi pembukaan jalan R3, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dan Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat. Dedie mengapresiasi itikad baik dari pemilik lahan yang telah memberikan kebijaksanaannya atas dibukanya jalan tersebut. Saat ini, masyarakat bisa memanfaatkan satu lajur arah selatan untuk dilintasi kendaraan.

"Pemkot Bogor memberikan apresiasi kepada pemilik lahan atas kesediaan pemilik lahan menyepakati pembukaan jalan R3. Kami juga mengapresiasi pemilik lahan karena telah sabar menunggu proses administrasi yang sedang diselesaikan di Pengadilan Negeri Bogor," ujar Dedie di lokasi pembukaan akses Jalan R3.

Ditemani oleh pihak pemilik lahan, Dedie menyampaikan bahwa dibukanya akses Jalan R3 ini merupakan hasil dari pertemuan antara kedua belah pihak yang difasilitasi oleh Pengadilan Negeri Bogor pada 31 Mei 2019 kemarin. Hingga saat ini Pemkot Bogor masih terus melaksanakan proses-proses sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam akta perdamaian (akta van dading) Nomor 64 tahun 2018.

"Jadi kewajiban Pemkot sekarang menuntaskan dan mengikuti seluruh ketentuan di dalam akta perdamaian nomor 64 itu. Meskipun sekarang (proses administrasi di pengadilan) belum selesai akan tetapi pemilik lahan dengan sukarela telah membuka jalan tersebut. Maka kami tentu mengapresiasi hal itu," paparnya.

Seperti diketahui, penyelesaian pembayaran sebidang tanah milik Siti Khadijah di Jalan R3 berujung pada penutupan jalan. Sejak Desember 2018 lalu, Pemkot Bogor menutup akses jalan R3 berdasarkan putusan pengadilan.

Keluarga pemilik lahan, H Aab Salim Abdullah turut mengapresiasi langkah Pemkot Bogor yang diwakili Wakil Wali Kota Dedie A. Rachim bersama Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat dalam niatannya untuk menuntaskan persoalan pada lahan miliknya tersebut. Ia mengaku, sepanjang bulan Ramadan ini telah sering melakukan pertemuan dengan Pemkot Bogor untuk membahas persoalan tersebut.

"Pada intinya begini, ada komunikasi yang baik dari pihak Pemkot Bogor dan ada komunikasi yang intens juga dengan pihak keluarga. Semoga di akhir bulan Ramadan ini jalan yang telah dibuka bisa bermanfaat bagi seluruh warga masyarakat," ungkapnya.

Meski belum tuntas seratus persen, Pemkot Bogor berharap dibukanya sebagian ruas jalan R3 arah selatan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Untuk sementara ini, baru 1/4 ruas jalan R3 yang dapat dilalui oleh para pengendara. Rencananya, besok Pemkot Bogor akan kembali melebarkan 1/4 ruas jalan lagi sehingga bisa dilalui oleh dua arah.

Pewarta: Oleh: Humas Setdakot Bogor

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019