Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018.

Dengan demikian Pemprov Lampung telah lima kali berturut-turut memperoleh opini WTP dari BPK.

"Berdasarkan pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Lampung tahun anggaran 2018, termasuk implementasi rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Lampung, maka BPK memberikan opini WTP atas LKPD Provinsi Lampung tahun anggaran 2018," ujar Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Sunarto, saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyerahan LHP BPK Perwakilan Lampung atas LKPD Provinsi Lampung TA 2018, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, di Banfarlampung, Selasa (28/5/2019).

Penyerahan LHP BPK Perwakilan Lampung tersebut dilakukan Sunarto kepada Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal, diawali penandatanganan berita acara.

Menurut Sunarto, peraihan opini WTP tersebut menunjukan Pemprov Lampung mampu berkomitmen dalam melakukan tata kelola keuangan dengan baik.

"Ini menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemprov Lampung untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik," katanya.

Sunarto mengapresiasi Pemprov Lampung dalam melakukan tindak lanjut dari pemeriksaan BPK dalam kurun lima tahun terakhir.

"Kami juga menyampaikan apresiasi atas upaya Pemprov Lampung dalam menindaklanjuti pemeriksaan BPK tahun sebelumnya, di antaranya dalam waktu lima tahun terakhir. Di mana telah menindaklanjuti sebesar 70 persen," ujarnya.

Sunarto juga minta prestasi ini terus dipertahankan. "Kami berharap agar capaian ini dapat diteruskan dan dipertahankan serta tingkatkan kedepannya. Tuntutan masyarakat atas laporan keuangan yang baik terus meningkat demikian pula dengan tingkatan tuntutan masyarakat atas pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK," katanya.

Kualitas Laporan Keuangan dapat ditingkatkan

Sementara itu, Gubernur Provinsi Lampung Muhammad Ridho Ficardo mengatakan, keberhasilan Pemprov Lampung memperoleh opini WTP tersebut adalah bentuk tanggung jawab dan hasil kerja keras baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legisIatif.

"Kami sadari bersama bahwa opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2018 yang diberikan oleh BPK RI pada hakekatnya merupakan suatu pencapaian atas kinerja Pengelola Keuangan Pemprov Lampung yang selama ini kita lakukan," ujar Gubernur Ridho lagi.

Ridho juga memberikan apresiasi terhadap semua pihak yang melaksanakan proses tersebut menjadi lebih cepat, dan tepat waktu.

"Harapan kami, di masa yang akan datang, kualitas Laporan Keuangan juga dapat ditingkatkan. Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai upaya dalam rangka menciptakan good governance khususnya di lingkungan Pemprov Lampung, serta Pemerintah Kabupaten/Kota pada umumnya," katanya. (RLs/Humas Prov Lampung/ANT-BPJ).

Pewarta: Oleh: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019