BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor melakukan sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam program jaminan ketenagakerjaan para pejuang kader pembangunan dan pemberdayaan masyarakat posyandu, posbindu.

Hal tersebut didiskusikan pada rapat evaluasi pendaftaran masif BPJS Ketenagakerjaan di Hotel 101, Jalan Suryakencana, Kota Bogor, Jumat (24/05/2019).

"Di Kota Bogor masih ada kader-kader yang belum dilindungi dan coba disinergikan untuk meningkatkan kesejahteraan kader kesehatan," ujar Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan, Chairul Arianto.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bogor, Erna Nuraena mengatakan, pendaftaran kader ke BPJS ketenagakerjaan menjadi upaya Pemkot Bogor dalam memberikan perlindungan bila terjadi risiko-risiko selama kader menjalankan tugas, baik itu kecelakaan kerja dan kematian. Pasalnya, ada 9.790 kader posyandu, posbindu, RW Siaga dan Kelurahan Siaga yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan.

"Saat ini kami sedang melakukan proses pendaftaran para kader. Iuran BPJS per bulannya akan dipotong Rp 5.400 per orang dari dana revit kader yang diterima Rp 50 ribu perbulan," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengatakan, Pemkot Bogor ingin menjamin para pejuang kader pembangunan dan pemberdayaan masyarakat posyandu, posbindu yang bekerja untuk kepentingan Kota Bogor. Sehingga jika terjadi hal yang tidak diinginkan saat bekerja ada jaminan sosial.

"Camat dan Lurah bisa secara masif memberikan informasi ini kepada kader dan kader harus ikut karena ini kebijakan pemerintah agar mereka terjamin," katanya.

Pewarta: Oleh: Humas Setdakot Bogor

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019