Dengan perkembangan teknologi yang ada saat ini yang sering kita sebut dengan era digital, tata persuratan perkantoran juga tidak luput dari perkembangan ini. Kementerian Pertanian telah mengembangankan aplikasi persuratan elektronik yang dikenal dengan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE).

TNDE ini merupakan pengelolaan naskah dinas secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kecepatan dan kemudahan dalam proses pengambilan keputusan.

“Manfaat TNDE ini diantaranya mempercepat penyampaian informasi surat dan disposisi kepada pihak yang dituju, mengurangi penggunaan kertas (paperless), bisa diakses melalui internet dengan menggunakan perangkat mobile, dokumen otomatis terdokumentasi secara elektronik serta posisi surat mudah dilacak,” jelas Nana Rudiana, SE Arsiparis Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian saat menyampaikan sosialisasi TNDE di Polbangtan Bogor Senin, 20 Mei 2019.

Kepala Bagian Umum Polbangtan Bogor Dra. Rosari Hadi Armadiana, M.Pd. mengatakan, telah ada edaran dari Kementerian Pertanian untuk menerapkan aplikasi TNDE ini, maka Polbangtan Bogor harus segera memakai aplikasi ini dalam persuratan.

“Perlu adanya komitmen dari semua pihak untuk menerapkan aplikasi TNDE ini,” lanjut Rosari.

Aplikasi TNDE ini bisa dipakai di komputer dan juga di smartphone, jadi lebih fleksibel untuk persuratan.

"Sekarang menyampaikan surat tidak lagi harus dikantor dengan kertas namun dengan mengirimkannya lewat aplikasi TNDE ini dengan dukungan internet," lanjut Nana.

Pewarta: Oleh: Humas Polbangtan Bogor

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019