Data masuk pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU RI pada Sabtu, 23.00 mencatat Jokowi-Ma'ruf memperoleh suara 56.932.095 (56,12 persen), sedangkan Prabowo-Sandi 44.507.820 suara (43.88 persen).
Jumlah suara tersebut tersebar dalam 538.201 data TPS yang telah masuk atau 66,17 persen dari total 813.350 TPS.
Meski perolehan suara keduanya terus bertambah, namun, perolehan Suara Jokowi-Ma'ruf masih unggul 12,424 juta.
Bila dibandingkan catatan pada pukul 18.00 WIB, Jokowi-Ma'ruf bertambah 241.152 suara dan Prabowo-Sandi memeroleh kenaikan 204.283 suara.
Sementara dalam disclaimer Situng, KPU menyatakan bahwa data yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1 dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Sementara perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1 akan dikoreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
Yang pasti, data Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
Jumlah suara tersebut tersebar dalam 538.201 data TPS yang telah masuk atau 66,17 persen dari total 813.350 TPS.
Meski perolehan suara keduanya terus bertambah, namun, perolehan Suara Jokowi-Ma'ruf masih unggul 12,424 juta.
Bila dibandingkan catatan pada pukul 18.00 WIB, Jokowi-Ma'ruf bertambah 241.152 suara dan Prabowo-Sandi memeroleh kenaikan 204.283 suara.
Sementara dalam disclaimer Situng, KPU menyatakan bahwa data yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1 dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Sementara perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1 akan dikoreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
Yang pasti, data Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019