Warga Pangkalan RT 11/04, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sempat kesulitan untuk mendokumentasikan penggerebekan yang terjadi di sebuah rumah toko di wilayahnya, Sabtu (4/5).

Selain disterilkan dari warga hingga ratusan meter, mereka juga dilarang mengabadikan penangkapan terduga teroris yang dilakukan oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror itu.

"Warga sempat sayangkan saja kenapa dihalangi, padahal kalau itu teroris yah dibiarkan saja terlihat," kata Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Kedung Pengawas, Maryanto.

Namun dengan rasa penasaran yang cukup tinggi, warga tetap 'mencuri' celah untuk mengabadikan penggerebekan itu dari jarak jauh.

Bahkan setelah anggota Densus 88 Anti Teror selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (4/5) siang, mereka langsung berbondong-bondong mengabadikan ruko itu dengan ponselnya.

Berdasarkan informasi yang ia dapatkan, dua pelaku buron kemungkinan kabur ke arah Selatan Kabupaten Bekasi. Dia berharap polisi menangkapnya karena warga khawatir, dua pelaku yang buron itu bisa membahayakan masyarakat lain.

Kasubag Humas Polrestro Bekasi, AKP Sunardi mengatakan, lokasi penggerebekan memang harus disterilkan dari masyarakat karena itu merupakan prosedur tetap (protap) kepolisian.

Selain untuk memudahkan penyelidikan, mensterilkan TKP juga untuk menekan potensi yang tidak diinginkan terjadi seperti ledakan atau ancaman lain yang membahayakan nyawa masyarakat.

"TKP disterilkan untuk kepentingan bersama, selain polisi juga untuk masyarakat agar mereka tidak terkena hal-hal yang tidak diinginkan," kata Sunardi.(KR-PRA).

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019