Bekasi (Antara) - Komisi B DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, mengaku kecewa denga proses pembangunan gedung 10 lantai pemerintah setempat senilai Rp450 miliar yang dinilai tidak maksimal.

"Dari pengamatan kami, kondisi lantai satu retak dan kerangka pondasi tepat di atasnya juga dalam kondisi yang sama," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bekasi Sugeng Mulyanto, di Bekasi Senin.

Selain itu, kata dia, dari anggaran yang dipergunakan sebesar Rp450 miliar, baru 23 persen yang terealisasi dari pekerjaan tersebut.

"Kalau boleh dibilang, saya cukup kecewa dengan temuan kali ini," katanya.

Menurutnya, klaim penyelesaian proses pembangunan yang sudah mencapai tahap 75 persen oleh kontraktor PT Waskita Karya belum memuaskan. Alasannya, masih banyak keterlambatan proses pengerjaan di beberapa sisi bangunan gedung.

"Kenyataannya, sejumlah sisi gedung masih kosong dan belum dikerjakan, seperti pengerjaan lift, genset yang baru datang, dan masih banyak laporan yang belum ditanda tangani proses pengerjaannya," katanya.

Dikatakan politikus Demokrat itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat tidak pernah melaporkan proses pengerjaannya kepada komisi B sebagai pengawas.

Dia juga menyayangkan sikap kontraktor yang terkesan terburu-buru dalam proses pengerjaan bangunan tersebut sehingga kualitasnya kuang maksimal.

"Bahkan untuk tes beton saja tidak dilakukan. Ada kesan terburu-buru dan ingin cepat selesai," katanya.

Dia berpesan kepada kontraktor untuk memperbaiki kekurangan itu pada saat proses "finishing", karena masih ada waktu sekitar 210 hari kerja untuk proses pekerjaannya.

"Saya minta jangan main curang dengan mengurangi material, struktur, maupun kekuatannya," katanya.

Pewarta: Oleh Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013