Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tingkat Kabupaten Bekasi di Hotel Holiday Inn Jababeka, Cikarang Utara, Kamis (21/3).

Kegiatan ini merupakan tahap akhir sinkronisasi atas sejumlah usulan pembangunan yang masuk melalui Musrenbang desa, kecamatan, serta pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Acara yang dibuka secara langsung oleh Plt. Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja itu dihadiri perwakilan Pemprov Jabar, unsur Muspida, kepala perangkat daerah, DPRD Kabupaten Bekasi, camat, kepala desa, forum BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, pelaku usaha, serta stakeholder terkait lainnya.

Selain sebagai finalisasi sinkronisasi usulan kegiatan, Musrenbang RKPD Kabupaten Bekasi juga bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dan mendorong seluruh stakeholder yang terlibat dalam pembangunan untuk berperan aktif dalam perencanaan pembangunan.

Plt.Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan, total usulan pembangunan Kabupaten Bekasi tahun 2020 mendatang mencapai 9.625 kegiatan dengan estimasi anggaran sebesar Rp8,6 Triliun.

Menurutnya, seluruh usulan yang masuk baik melalui musrenbang desa dan kecamatan, pokok pikiran legislatif, serta rancangan awal RKPD, tentunya tidak dapat diakomodir seluruhnya mengingat keterbatasan dan kemampuan APBD Kabupaten Bekasi.

"Untuk itu, dilakukan sinkronisasi melalui forum perangkat daerah dan Musrenbang RKPD Kabupaten serta verifikasi terhadap kegiatan usulan tersebut," katanya.

"Agar seluruh kegiatan yang ada di RKPD betul-betul kegiatan yang prioritas, tepat sasaran, serta sesuai dengan kebutuhan dan visi misi Kabupaten Bekasi," imbuhnya.

Eka berharap, penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten Bekasi dapat dijadikan momentum untuk membangun sinergitas dan komitmen bersama dari seluruh stakeholder dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.

"Saya ingin berpesan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bekasi agar melakukan evaluasi dengan cermat dalam mengalokasikan anggaran dengan memperhatikan usulan prioritas hasil Musrenbang, mengingat kemampuan APBD Kabupaten Bekasi jumlahnya relatif terbatas," pungkasnya.

Mewakili Gubernur Jawa Barat, Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Sosial Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad menambahkan, Musrenbang merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD, sekaligus merupakan forum bersama antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah.

"Forum Musrenbang bertujuan untuk mensinkronkan rencana pembangunan Kabupaten/Kota dengan sasaran pembangunan provinsi dan nasional," kata dia.

Daud berharap, melalui forum Musrenbang ini dapat menghasilkan kesepakatan perencanaan pembangunan daerah yang meliputi sasaran dan prioritas pembangunan daerah serta program dan kegiatan.

"Mengingat ketersediaan anggaran daerah sangat terbatas sementara usulan atau kebutuhan yang diusulkan sangat banyak, maka Pemerintah Kabupaten/Kota harus lebih selektif dalam meyusun dan mengusulkan usulan rencana pembangunan," ucapnya.

"Untuk itu pemerintah daerah melalui Balitbangda sebagai koordinator perencanaan daerah agar bisa menjadi fasilitator usulan Kabupaten, usulan program dan kegiatan perlu dilakukan secara tepat dan terintegrasi, serta harus berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan pusat, provinsi, dan kabupaten guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

Di akhir acara Musrenbang, dilakukan penandatanganagan berita acara kesepakatan Daftar Prioritas Program dan Kegiatan Pembangunan yang ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Bekasi. 

Berita acara tersebut kemudian akan menjadi dasar dalam penyempurnaan rancangan RKPD dan rancangan rencana kerja perangkat daerah.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019