Sukabumi (Antara) - Polres Sukabumi pulangkan 40 imigran gelap asal Afganistan yang ditangkap di tiga kecamatan berbeda ke tempat penampungan sementara di Cisarua, Kabupaten Bogor.

"Hasil koordinasi yang kami lakukan dengan pihak Kantor Imigrasi kelas II Sukabumi, maka diputuskan ke 40 imigran gelap tersebut dipulangkan kembali ke Cisarua, Bogor," kata Wakil Kepala Polres Sukabumi, Kompol Philemon Ginting kepada Antara, Senin.

Menurut dia imigran yang diamankan di tiga lokasi berbeda yakni Kecamatan Surade, Simpenan dan Cikidang, Kabupaten Sukabumi," kata

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, puluhan imigran gelap ini datang dari Cisarua dengan menggunakan enam unit mobil Colt L-300 dan sampai pada Minggu, 28/7 pukul 01.00 WIB, setelah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan mendata para imigran gelap ini akhirnya diputusukan pada pukul 05.30 WIB warga asing ini dipulangkan lagi ke tempat penampungan.

Menurut Philemon, puluhan imigran gelap ini rencananya akan menuju Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi diduga mereka akan menyebrang ke Pulau Crismast, Australi untuk mencari suaka di negeri kanguru tersebut.

Namun, berkat dari laporan warga akhir percobaan penyelundupan ini berhasil digagalkan oleh anggota Polres Sukabumi yang dibantu anggota polsek setempat.

"Saat ini kami masih meminta keterangan kepada para supir L-300 dari pengakuan si supir mereka berangkat dari Cisarua, Bogor menuju Pantai Ujunggenteng, Kabupaten Sukabumi untuk berlibur," katanya

Namun untuk kasus ini kami masih mengembangkannya dan untuk proses penyelidikan mobil yang digunakan imigran gelap kami jadikan barang bukti.

Sebelumnya juga, sebanyak 21 warga Iran diamankan di Kampung Jaringao, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap. Mereka ditangkap setelah ada laporan yang merasa curiga dengan banyaknya orang asing yang naik dua unit elf dari arah Pantai Cikepuh.

Namun, mereka dibebaskan kembali karena setelah diperiksa seluruhnya membawa pasport dan visa on arrival yang masih berlaku.

"Walaupun demikian kami masih tetap mengawasi ke 21 warga Iran tersebut dan mencurigai gerak-geriknya di jalan menuju pantai selatan Sukabumi," kata Staf Sub Seksi Penindakan Kantor Imigrasi kelas II Sukabumi, Pekik Aulia Rohman.

Pewarta: Oleh Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013