Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengakui, penerimaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Coorporate Social Responsibility (CSR) di wilayahnya belum maksimal. Demikian dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Yuliardi Prihartono.

"CSR yang diambil dari keuntungan perusahaan itu memang belum maksimal dikelola Pemkab Bekasi," kata Yuliardi di Cikarang, Jumat.

"Saat ini kita sedang berusaha menyelesaikan persoalan ini karena penerimaan CSR ini sungguh luar biasa sekali kalau bisa dimaksimalkan," lanjutnya.

Menurut dia, penerapan Undang-Undang Nomor 40 mengenai CSR kepada perusahaan belum mampu menjaring penerimaan secara optimal.

"Karena memang di regulasi itu tidak ada sanksi yang mengaturnya. Makanya tidak optimal," ujarnya.

Untuk itu pihaknya akan membuat perangkat yang diharapkan mampu menarik minat seluruh perusahaan agar mau menyalurkan CSR nya melaui sejumlah program yang tengah disiapkan.

"Kalau penanaman pohon atau penghijauan sudah sering dilakukan perusahaan. Mungkin bisa juga melalui pembangunan taman, infrastruktur kesehatan, pendidikan, ataupun sarana umum lain," ucap dia.

Namun pemerintah daerah juga tidak bisa memaksakan penyaluran CSR perusahaan meski telah dibungkus regulasi, karena semua kembali kepada perusahaan selaku pemberi CSR, tergantung mereka mau menyumbangkan apa ke masyarakat dan lingkungan sekitar.

"Kalau untuk mengarahkan perusahaan pemberi CSR tidak ada untuk bidang tertentu tetapi bagaimana kebutuhan yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat," katanya.

Yuliardi memastikan, CSR yang diterima oleh Pemkab Bekasi tersebut bukan berbentuk uang melainkan barang ataupun aset.

"Meski Plt. Bupati Bekasi menginginkan yang terbaik dalam program CSR yang diharapkan bisa tepat sasaran. Sehingga pembangunan Kabupaten Bekasi kedepannya tidak hanya tergantung pada APBD," tandasnya.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019