Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat berupa mesin penghancur sampah organik dan non-organik.

"Mesin itu nantinya akan berada di tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung, Kecamatan Cipayung," kata Wali Kota Depok Mohamad Idris di Depok, Jumat.

Menurut Mohamad Idris kapasitas mesin bisa mencapai lebih dari satu ton per hari untuk penghancuran sampah.

"Dengan adanya mesin itu tentu cukup membantu permasalahan yang dihadapi Kota Depok yaitu tentang sampah. Pasalnya, menurut indeks risiko di Depok sudah mencapai angka 500 yang artinya perlu adanya penanganan cepat," katanya.

Hal itu dikarenakan adanya kandungan gas metan pada sampah yang sudah puluhan tahun menumpuk dan tidak ada penanganannya. Kemudian juga menimbulkan bau menyengat dan tidak baik bagi kesehatan.

Dalam sehari sampah yang ada pada sekitar Kota Depok dapat mencapai lebih dari tiga ton perhari (sampah plastik).

Idris juga menambahkan dari 1.300 ton sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Depok, hanya 700 ton yang masuk ke TPA Cipayung.

"Artinya 600 ton dapat diolah pada unit pengelolaan sampah (UPS) dan bank sampah yang tersebar di Kota Depok," katanya.

Dan bank sampah juga memiliki peran penting dalam pengelolaan yang terus melakukan pengendalian terhadap permasalahan pada daerah setempat.

Banyaknya produk yang dapat dihasilkan dari sampah, seperti pupuk organik, tas dari kemasan plastik, dan lain sebagainya.

"Tetapi dalam upaya ini memang belum menunjukkan hasil yang maksimal dan akan terus mengajak masyarakat untuk memberikan solusi guna menangani masalah sampah," katanya.

Editor berita: Ridwan Chaidir

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019