Cikarang, Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Badan Standardisasi Nasional (BSN) meresmikan Kantor Layanan Teknis (KLT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tepatnya di Ruko Notredame Blok B-18 Jalan Boulevard Deltamas, Cikarang Pusat, Selasa (26/2).

Kabupaten Bekasi merupakan Kabupaten/Kota pertama se-Indonesia yang dijadikan tempat pelayanan teknis BSN serta lokasi ketiga setelah Provinsi Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan yang telah diresmikan lebih dahulu pada tahun 2017 lalu.

Kepala BSN, Bambang Prasetya mengatakan, dipilihnya Kabupaten Bekasi menjadi KLT-BSN merupakan hasil kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang melihat Bekasi adalah pemilik kawasan industri terbesar dengan ribuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UKM) yang dimiliki.

Tujuan diresmikannya KLT-BSN di Kabupaten Bekasi adalah memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan masif lagi kepada UMKM yang ada di Kabupaten Bekasi.

Dengan berdirinya KLT-BSN di Bekasi, masyarakat Bekasi dan sekitarnya akan semakin mudah untuk mendapatkan layanan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK). Selain itu, diharapkan jumlah industri dan UMKM yang menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) di wilayah ini akan semakin meningkat.

"Kita tahu Kabupaten Bekasi ini luar biasa UKM nya, baik jumlah maupun mutunya. Oleh karena itu kita hadir untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat. Tugas kita mulai dari pemahaman soal SNI, sertifikasi mendapatkan tanda SNI, serta memberikan pelatihan-pelatihan mengenai manajemen mutu," kata Bambang.

Bambang melanjutkan, KLT ini merupakan langkah nyata pihaknya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 Pasal 8 Ayat 2 yang menerangkan bahwa tugas dan tanggung jawab di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dilaksanakan oleh BSN.

Diperkuat lagi di pasal 53 yang menyatakan bahwa BSN bersama dengan Kementerian, Lembaga Pemerintah NonKementerian lainnya, dan atau Pemerintah Daerah bekerjasama untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha dan masyarakat dalam penerapan SNI.

"Bekasi merupakan tempat yang paling strategis. Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), potensi industri dan UMKM di Kabupaten Bekasi sangat luar biasa. Hadirnya standardisasi dan penilaian kesesuaian sudah tidak dapat ditawar lagi, karena sangat membantu para pelaku usaha dalam penerapan standar. Keluhan akan mahalnya biaya pengurusan SNI akan sirna karena manfaat penerapan SNI jauh lebih banyak, baik untuk akses pasar, memperkuat daya saing produk lokal, dan masih banyak lagi," katanya.

Bambang menyebut, hingga saat ini jumlah industri yang menerapkan SNI di Indonesia mencapai 13.819 industri, di Jawa Barat jumlahnya 120 industri, sementara di Kabupaten Bekasi dan sekitarnya jumlahnya mencapai 66 industri.

"Selain di Bekasi, tahun 2019 ini, kita juga akan mengoperasikan KLT di Surabaya dan Pekanbaru. Pendirian KLT di Bekasi diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi Kabupaten Bekasi, sehingga UMKM di Bekasi mampu berdaya saing baik di tingkat nasional dan global dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat," tandasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju menambahkan dari total 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Kabupaten Bekasi terpilih oleh Bappenas menjadi daerah pertama peresmian kantor layanan teknis BSN.

"Di kita ada 15.000 lebih UMKM, cukup potensial. Di sisi lain, produk-produk yang dimiliki UMKM kita belum terstandarkan. Dengan adanya BSN ini semua produk kita akan memiliki daya saing di tingkat nasional hingga internasional. Karena dengan mengantongi SNI, maka ada jaminan mutu dan produk di sana," kata dia.

Uju mengimbau para pelaku UMKM untuk memanfaatkan peluang ini. Sebab, mereka tidak perlu lagi harus ke Jakarta untuk meraih standardisasi produk.

"Karena layanannya lebih dekat lagi, tidak harus ke Jakarta. Ini bagaimana kita menangkap peluang pasar tentunya, sehingga produk kita punya daya saing," tandas Uju.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019