Jakarta (Antaranews Megapolitan) - Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menilai fase usai pencoblosan pada 17 April 2019 merupakan hal yang perlu disikapi secara serius.

"Bawaslu menilai ada satu dua wilayah yang diwaspadai. Namun LPI tak melihat satu atau dua daerah yang diwaspadai tetapi melihat secara keseluruhan terutama setelah fase pemilihan 17 April 2019," kata Boni Hargens usai diskusi LPI bertajuk 'Pemilu 2019 Bebas Konflik, Pendekatan Keamanan dan Intelejen' di Jakarta, Sabtu. 

Boni mengatakan usai pemilihan menjadi suasana yang cukup menantang, karena disinilah energi bangsa akan banyak tercurah. Selama proses kampanye ini kita melihat ada kelompok elite yang memaksakan kehendak untuk menang bahkan doa-doa pun memaksa untuk menang.

"Pemaksaan kehendak merupakan sebuah ruang konflik dalam proses politik maka perlu dibaca secara kritis," tegasnya.

Menurut Boni, LPI ingin melihat kelompok yang militan yang memaksakan diri untuk menang menandakan tak siap untuk berdemokrasi. 

Untuk menghadapinya maka negara harus kuat institusi keamanan TNI Polri dan BIN yang sudah bekerja keras luar biasa tentu harus menyiapkan diri untuk peluang-peluang macam ini.

Untuk itu kata Boni kita kita perlu menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita sebagai bangsa Indonesia merupakan keluarag besar dalam keragaman yang dituntut oleh sejarah untuk merawat keragamanan ini dan merawat keutuhan kita sebagai bangsa. 

Jangan sampai mengorbankan manusia, peradaban bangsa dan kita jangan mengorbankan nilai-nilai luhur agama untuk pepentingan lima tahun kekuasaan. 

"Kita ingin seluruh keragaman etnik ataupun apapun tetapi menjadi satu dalam NKRI," ujarnya.

Menurut Boni dalam demokrasi menang dan kalah merupakan hal yang wajar dan harus diterima oleh siapapun. Jika ada yang keberatan dengan hasil proses pemilu sudah terdapat ruang-ruang untuk menyampaikan dan memproses hasil proses demokrasi tersebut secara hukum. 

Editor : Yuniardi

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019