Bekasi, 15/12 (ANTARA) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah mendata aset berupa fasilitas sosial dan umum di wilayah setempat menyusul adanya dugaan pengembang yang mengomersilkan lahan tersebut untuk kepentingan perusahaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Bekasi, Rabu, mengatakan sejauh ini dirinya tengah menugaskan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mendata jumlah keseluruhan fasos dan fasum yang ada di wilayahnya.

Sebab, kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada ruginya Pendapatan Asli Daerah (PAD), di mana sejumlah pengembang telah mengambil alih lahan tersebut untuk dikomersilkan.

Dalam regulasinya, kata dia, ditentukan bahwa tiap pengembang wajib menyediakan area fasos maupun fasum sebesar 40 persen dari total luas lahan perumahan. Namun faktanya, para pengembang tidak menyerahkan lahan tersebut.

"Kami tidak bisa menindak para pengembang yang mangkir tersebut secara langsung, karena ada tahapannya. Dalam melakukan pendataan pun tentunya banyak kesulitan yang harus dihadapi," katanya.

Di Kota Bekasi, kata dia, terdapat lebih dari 300 perumahan yang seharusnya memiliki lahan fasos dan fasum yang tersebar di 12 kecamatan.

Rahmat mengakui, pihaknya lamban dalam menjaga keutuhan aset dari tangan pihak pengembang. Kondisi ini pun telah terjadi sejak era 80-an.

Secara terpisah, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengatakan belum terdatanya aset tersebut membuktikan bahwa pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk mengurus aset.

"Sehingga kami minta Pemerintah Kota Bekasi tegas dan memperjelas perjanjian dengan pihak pengembang," kata politisi PKS itu.

Ariyanto mencontohkan hal tersebut terkait aset fasos dan fasum yang digunakan oleh PLN berupa gardu listrik. Menurut dia, piranti tersebut berdiri di tanah aset milik pemerintah daerah.

"Memang itu kepentingan masyarakat. Namun, apakah itu kontrak atau tidak, kejelasannya harus ada ke pemerintah," katanya.

Ariyanto menambahkan, hingga kini pihaknya mencatat baru 22 pengembang yang sudah mengembalikan aset fasos dan fasum milik pemerintah daerah.

"Lalu kemana sisanya. Itu tugas pemerintah untuk mendeteksinya," demikian Ariyanto.

Andi Firdaus

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2011