Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melepasliarkan satwa hasil penyelamatan ke habitat alaminya di hutan adat Desa Karangguli, Kepulauan Aru, Maluku.

“Sebelum dilepasliarkan, seluruh satwa telah menjalani proses observasi dan perawatan intensif oleh petugas di Stasiun Konservasi Satwa Resor Dobo guna memastikan kondisi kesehatan dan kesiapan untuk kembali ke alam,” kata Kepala Seksi KSDA Wilayah III Saumlaki Lebrina Serpara, melalui keterangan persnya yang diterima di Ambon, Minggu.

Kegiatan pelepasliaran itu dilakukan melalui Resor Dobo Seksi KSDA Wilayah III, setelah sebelumnya satwa diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo.

Satwa yang dilepasliarkan, yakni lima ekor kakatua koki (Cacatua galerita). Meski berstatus least concern atau berisiko rendah menurut daftar merah International Union For Conservation Of Nature (IUCN) atau Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam, satwa ini termasuk dilindungi di Indonesia dan tercantum dalam Appendix II CITES.

Baca juga: BKSDA Maluku lepas liar 19 satwa endemik di Sungai Nief & Waisapalewa Seram Bagian Timur
Baca juga: Wamenhut lepasliarkan dua Elang Jawa di kawasan TNGHS Bogor

Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian satwa liar sekaligus memastikan satwa hasil penyelamatan dapat kembali menjalankan fungsi ekologisnya di habitat alami.

Pewarta: Winda Herman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2026