Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, menegaskan setiap insan imigrasi harus junjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap tugas.
"Kode etik pegawai bukan sekadar aturan tertulis, tetapi merupakan pedoman moral dan perilaku yang harus dipegang teguh setiap pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan maupun penegakan hukum keimigrasian," ujar Ramdhani pada 'Sosialisasi Kode Etik Pegawai dan Tugas serta Fungsi Kepatuhan Internal' di Manado, Jumat.
Karena itu, harap Ramdhani, setiap pegawai harus memiliki kesadaran bahwa integritas adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas pelayanan maupun penegakan hukum keimigrasian.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa upaya pencegahan pelanggaran harus terus diperkuat melalui peningkatan pemahaman terhadap kode etik, penguatan pengawasan internal, serta komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyimpangan.
"Melalui kegiatan sosialisasi ini, saya berharap seluruh jajaran semakin memahami pentingnya menjaga integritas, menjunjung tinggi etika profesi, serta bekerja secara profesional dan akuntabel," katanya menambahkan.
Menurut Ramdhani, kepercayaan publik terhadap institusi imigrasi hanya dapat dibangun apabila seluruh pegawai menunjukkan komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai integritas.
"Fungsi kepatuhan internal memiliki peran penting dalam memastikan setiap proses kerja berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan," sebutnya.
Melalui pengawasan, pencegahan, dan evaluasi internal, Ramdhani berharap, potensi penyimpangan dapat diminimalkan sehingga kualitas pelayanan keimigrasian terus meningkat.
Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Subdirektorat Pencegahan dan Pengendalian Direktorat Kepatuhan Internal, Fahrul Novry Azman, beserta tim dari Direktorat Kepatuhan Internal dan pejabat dan pegawai Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut.
Baca juga: Pemerintah tunjuk Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi
Baca juga: Ditjen Imigrasi sesuaikan operasional layanan selama cuti bersama
Editor : Erwan Muhadam
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2026