Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan Proyek "Law Enforcement for Sustainable Viable Ecosystems and Biodiversity Resilience through Multi-Sectors Engagement" atau Leverage sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan dan penegakan hukum perdagangan satwa liar.
Wamenhut Rohmat Marzuki mengemukakan, perdagangan satwa liar seringkali melibatkan jaringan lintas daerah hingga lintas negara (transnational crime), sehingga proyek ini sangat penting karena sejalan dengan agenda pembangunan kehutanan nasional, yaitu menjaga hutan, melindungi keanekaragaman hayati, memperkuat tata kelola, menegakkan hukum, dan memastikan pemanfaatan hutan dilakukan secara berkelanjutan.
"Kejahatan satwa liar tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran biasa karena berdampak langsung terhadap kerusakan ekosistem hutan dan keberlangsungan spesies," katanya di Jakarta pada Rabu.
Baca juga: Kemenhut tahan tersangka penyelundup 3 ton sisik Trenggiling tujuan Kamboja
Baca juga: Kemenhut bersama Polda Sumut amankan pedagang Kucing Kuwuk yang dilindungi
Rohmat mengemukakan, proyek tersebut juga dinilai relevan dengan target Indonesia's FOLU Net Sink 2030 yang tidak hanya fokus pada pengurangan emisi karbon, tetapi juga penurunan laju deforestasi dan degradasi hutan, penguatan pengelolaan hutan lestari, serta pemulihan ekosistem.
Selain mendukung agenda nasional, Proyek Leverage juga diharapkan berkontribusi terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs), khususnya tentang ekosistem daratan, aksi iklim, kelembagaan yang kuat dan penegakan hukum, serta terkait kemitraan.
"Proyek Leverage harus menjadi bagian dari upaya besar memperkuat konservasi dan perlindungan habitat satwa liar. Partisipasi masyarakat juga penting untuk mengubah perilaku terhadap pemanfaatan satwa liar dan menekan permintaan terhadap satwa liar ilegal (demand reduction)," ujar dia.
Baca juga: Kemenhut amankan pedagang 24 ekor jenis burung dilindungi di Sulut
Selain itu, lanjut dia, proyek Leverage juga diharapkan menghasilkan dampak nyata berupa kawasan hutan yang lebih aman, patroli yang lebih efektif, serta penguatan penyidikan untuk membongkar jaringan perdagangan ilegal satwa liar.
Pemerintah juga meminta agar seluruh pengetahuan dan praktik baik yang dihasilkan dari proyek tersebut dapat diintegrasikan ke dalam sistem corporate university Kemenhut sehingga manfaatnya tetap berlanjut setelah proyek selesai dan dapat memperkuat kapasitas polisi kehutanan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta aparat penegak hukum lainnya dalam menangani kejahatan satwa liar.
Pewarta: Lintang Budiyanti PrameswariUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.