Bogor (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat sedang menggalakkan kopi asli Bogor dengan mendaftarkan Indikasi Geografis (IG) di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM agar tidak diakui orang lain.

"Sudah tiga tahun kita galakan dan kembangkan perkebunan kopi dari Kabupaten Bogor," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor Siti Nurianty kepada Antara, Senin.

Siti Nurianty mengatakan, pihaknya sedang menunggu pengajuan IG sudah dilakukan sejak Desember 2018 Kopi Kabupaten Bogor.

Tujuan mendaftarkan kopi ke Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM untuk mengenalkan kepada seluruh masyarakat bahwa Kabupaten memiliki hasil kopi tersendiri dan tidak diakui daerah lain.

"Kalau sudah keluar IG Kopi Kabupaten Bogor diharapkan bisa menigkatkan pendapatan para petani kopi dan petani lainya di wilayah pemerintahan ini," kata dia.

Sebelum didaftarkan IG  di kementrian tersebut lanjutnya Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor melakukan pembinaan para petani kopi.

Bahkan kata dia,  kopi asli Kabuapten Bogor ini mengikuti kompetisi di tingkat nasional dan internasional untuk mengetahui kualitas kopi tersebut.

"Walhasil kita dapat juara di nasional di ajang kompetisi Kopi Spesial di Indonesia Robutsa dan mendapatkan penghargaan di Paris, Francis," katanya.

"Kopi yang mendapatkan penghargaan di Paris dari wilayah Suka Makmur, jadi kopi Kabupaten ini diakui dunia," paparnya.

Perkebunan kopi di Kabupaten Bogor Siti Nurianty menambahkan tersebar di sembilan kecamatan dengan total lahan perkebunan seluas 5.000 hektar.

Perkebunan kopi ini dikelola oleh para kelompok tani mereka rata-rata mengelola lahan perkebunan milik perhutani.

"Permusim kita hasilkan sekitar 2.000 ton kopi di sembilan kecamatan wilayah Kabupaten Bogor," kata Siti Nurianty.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto/Muhammad Irwan Supriyadi

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019