Sopir dan pemilik angkutan kota (angkot) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kembali menerima dana kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena tidak beroperasi selama empat hari pada masa libur Lebaran tahun ini.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto di Cibinong, Senin, mengatakan kebijakan tersebut untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan wisata Puncak saat periode arus mudik dan libur Idul Fitri.
“Tahun ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memberikan dana kompensasi untuk angkot di Puncak karena sudah mau untuk tidak beroperasi selama empat hari pada libur Lebaran,” ujar dia.
Ia menjelaskan jumlah penerima kompensasi diperkirakan mencapai sekitar 2.000 orang yang terdiri atas pemilik dan sopir angkot. Setiap penerima memperoleh dana sebesar Rp200 ribu per hari selama empat hari atau total Rp800 ribu per orang.
Baca juga: Menhub apresiasi Jabar beri kompensasi angkutan tradisional pada puncak mudik
Ia menyebut satu angkot umumnya memiliki tiga penerima kompensasi yang terdiri atas satu pemilik dan dua sopir. Namun, dalam praktiknya terdapat pula kendaraan yang hanya memiliki satu atau dua penerima.n intensitas kemacetannya,” kata Bayu.
Adapun angkot yang terlibat dalam program tersebut berasal dari tiga trayek utama yang beroperasi di kawasan Puncak, antara lain angkot lokal 02C rute Pasir Muncang–Ciawi sebanyak 73 kendaraan.
Selain itu, trayek 02B rute Sukasari–Cibedug yang merupakan angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) sebanyak 175 kendaraan dan trayek 02A rute Sukasari–Cisarua sebanyak 530 kendaraan.
Baca juga: Insentif delman dan becak di Jabar Rp3 juta per orang periode lebaran dibagi dua
Ia menjelaskan kebijakan penghentian sementara operasional angkot di kawasan Puncak pada masa libur Lebaran telah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari strategi pengaturan lalu lintas.
Ia menilai kebijakan tersebut cukup efektif dalam membantu mengurangi kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak yang setiap tahun menjadi salah satu lokasi rawan kemacetan saat musim liburan.
“Menurut kepolisian cara ini efektif, karena dirasakan oleh pihak kepolisian sekitar 30 persen penuruna
Editor : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2026