Diera Pra Kemerdekaan, nama Muhamad Joesoef Soeoed atau kerap dipanggil M.J Soeoed, cukup dikenal di kalangan pergerakan maupun pejuang kemerdekaan, khususnya di Palembang,Sumatera Selatan.
Sepak terjang M.J Soeoed dimulai di era pergerakan kemerdekaan tahun 1910 ketika dia menulis beberapa buku yang bertemakan pergerakan, sosial dan ilmu pengetahuan.
Selanjutnya di era tahun 1920, M.J Soeoed sempat ditangkap dan dipenjara oleh pemerintahan Hindia Belanda di Kalisosok Surabaya, aktif di organisasi sosial keagamaan Muhamadiyah Palembang.
Ditahun 1938, nama M.J Soeoed pernah memegang kepemimpinan dalam partai Parinda (Partai Indonesia Raya) sebagai voorzitter (ketua) dalam struktur Majelis Daerah Perindra Sumatera Selatan.
Selanjutnya namanya melambung hingga masa Pasca Proklamasi Kemerdekaan, karier politik Soeoed makin mentereng setelah menjadi anggota DRPD Sumatera Selatan, menjadi ketua II sekaligus memimpin bidang penerangan dari Partai Masyumi dan calon anggota Konstituante Republik Indonesia Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII).
Atas sejarah panjang tersebut Andha Yudha Permana dan kakaknya Andhi Akbar yang merupakan cucu dari M.J Soeoed, mencoba menginisiasi agar nama kakeknya bisa dikenang tidak hanya di kalangan silsilah keluarga besar, tetapi bisa dikenal juga secara nasional.
"Kedepan ini kami mencoba mengusulkan kepada pemerintah agar kakek kami pak Soeoed bisa diangkat namanya sebagai pahlawan nasional. Atau minimal pahlawan Perintis Kemerdekaan asal Palembang,” ujar Yudha dalam keterangannya, Senin.
Beberapa Langkah yang sudah dilakukan Yudha adalah dengan melacak keberadaan karya-karya M.J Soeoed yang pernah diterbitkan serta catatan yang menyebut namanya di berbagai penerbitan.
“Kami mencoba melacak jejak secara digital dengan cara mengunjungi perpustakaan nasiona di Merdeka Baratl. Dan cukup mengejutkan karena kami menemukan karya buku-buku beliau dalam katagori buku langka,” lanjut Yudha.
Dalam beberapa buku tersebut M.J Soeoed ini menulis dengan corak keagamaan, pendidikan dan pergerakan. Salah satunya catatan monograf bertemakan keagamaan berjudul Sjair Sembahjang dan bukullmoe Pengetahoean yang terbit di Palembang tahun 1910, serta Boekeo Pergerakan yang diterbitkan tahun 1924.
Sedangkan di awal masa kemerdekaan beliau menerbitkan buku beliau juga menerbitkan buku Pedoman Berdjoang, yakni sebuah buku pedoman perjuangan yangtercatat dalam arsip pasca kemerdekaan.
Pada Yudha menegaskan bahwa dia mulai menemukan beberapa catatan catatan jurnal dan penerbitan yang membuat kakeknya sempat dipenjara oleh Belanda. “Catatan digital yang terakhir dari Majalah Tempo edisi Mei tahun 1971, yang menyebut M.J Soeoed sebagai perintis kemerdekaan dan pariot Pembangunan Sumatera Selatan.
Artikel tersebut menyinggung keterlibatannya dalam pemogokan buruh yang berujung penjara di Kalisosok, Surabaya, serta catatan dari berita-berita yang berwujud jurnal serta berita pergerakan dan organisasi lainnya,” imbuh Yudha.
Masih menurut Yudha di perpustakaan tersebut buku-buku dan artikel M.J Soeoed dicetak ekslusif pada jamannya, dan disimpan di perpustakaan nasional secara baik.
“Buku dan artikel itu nantinya akan kami lampirkan ke Kementerian sosial untuk diuji kelayakan agar beliau bisa di nobatkan sebagai pahlawan nasional atau pahlawan Perintis Kemerdekaan,” lanjut Yudha.
Untuk selanjutnya, Yudha menegaskan sudah melakukan beberapa langkah diantaranya berkonsultasi dengan Dirjen Pemberdayaan Sosial -Kementerian Sosial.
“Selanjutnya kami akan meminta usulan rekomendasi daerah dulu yakni Dinas Sosial Kabupaten Komering Ulu tempat lahir beliau, kemudian Dinas Sosial Propinsi dan selanjutya ke
Kementerian Sosial dan Kementerian Kebudayaan,” pungkas Yudha
Editor : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2026