Bogor, 22/5 (Antara) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menetapkan Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman sebagai tersangka  terkait penyebaran video porno.

"Iya (jadi tersangka)," kata Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Martinus Sitompul, ketika dihubungi melalui telepon, Rabu.

Ketika ditanyakan sejak kapan Polda Jabar menetapkan Wakil Bupati Bogor sebagai tersangka, pihaknya enggan merinci lebih lanjut.

Ia menuturkan, rencananya Kamis (23/5) Polda Jawa Barat akan memanggil Wakil Bupati Bogor ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.

"Rencananya besok kita panggil. Surat pemanggilan sudah sejak Senin (20/5) lalu," kata Martinus.

Sementara itu Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Pemerintah Kabupaten Bogor, Erwin Suriana menyatakan pemanggilan Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat terkait kasus video porno tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan.

"Pemanggilan beliau (Karyawan Faturachman) oleh Polda Jabar ini berkaitan dengan ranah partai bukan jabatan beliau di pemerintahan sehingga tidak ada pengaruh," kata Erwin R saat dihubungi Rabu malam.

Erwin mengatakan informasi mengenai pemanggilan wakil bupati Bogor oleh Polda Jawa Barat terkait kasus video porno telah diketahui sejumlah pihak di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Informasi tersebut diketahui dari pemberitaan media massa yang santer menyiarkan pemanggilan Karyawan Faturachman oleh Polda.

Menurut Erwin hari ini Wakil Bupati Karyawan Faturachman tetap bertugas seperti biasa namun tidak masuk kantor melainkan ada tugas luar kantor.

"Hari ini beliau ada kegiatan dinas luar menghadiri kegiatan di Citereup jadi memang tidak masuk kantor," katanya.

Lebih lanjut Erwin menjelaskan pemanggilan wakil bupati Bogor tidak ada kaitannya dengan jawabatannya sebagai orang nomor dua di Kabupaten Bogor.

"Jadi ini lebih kepada ranah pribadi yakni partai. Tidak berkaitan dengan internal birokrat sehingga tidak berpengaruh apa-apa," katanya.

Pemanggilan Karfat sapaan akrab Karyawan Faturachman untuk hadir di Polda Jabar Kamis (23/5) lanjut Erwin tidak akan mempengaruhi pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Bogor.

"Kan ada pembagian kewenangan saat wakil bupati tidak ada, ada bupati yang menjalankan tugas, sama halnya ketika bupati dipanggil KPK," katanya.

KR-ASJ/KR-LR


Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013