Bandarlampung (Antaranews Megapolitan) - Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung dan Dewan Pengurus Korpri Nasional saling bersinergi dalam menjadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi lebih PNS.

"Mari kita semua saling bersinergi dan solid dalam menjadikan PNS menjadi lebih PNS, yang artinya menjadikan PNS lebih Profesional, Netral, dan Sejahtera," demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh pada acara Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Masa Bhakti 2019-2024, di Bandarlampung, Kamis (31/1/2019).

Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung mengemban tugas yang sangat besar, karena di tangan bapak/ibu diletakkan kekuatan dan kekuasaan.

"Merah, Biru, dan Hitamnya birokrasi ada di tangan bapak/ibu semua. Mari kita ikhlas bergerak maju bersama untuk menyelesaikan permasalahan bangsa," jelas Arif.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa Korpri memiliki tugas untuk membina dan mengembangkan fungsi ASN, mampu menjelaskan dan mencerahkan anggotanya agar tidak bermasalah hukum, mampu menginspirasi anggota dan membangun optimisme ASN, dan mengupayakan agar anggotnya sejahtera.

Arif juga berharap agar Korpri Lampung mampu memberikan rasa dan warna terhadap anggotanya.

Oleh karenanya, Korpri Lampung harus bersinergi dengan berbagai pihak untuk mewujudkannya.

"Korpri Lampung punya segalanya, seperti SDM berpotensi, Badan Usaha, dan lainnya. Untuk dapat membangun Korpri dan mewujudkan ASN yang sejahtera, maka Korpri Lampung harus bersinergi dengan berbagai pihak untuk dapat mewujudkannya," ujarnya.

Banyak yang ingin belajar ke Korpri Lampung

Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Dewan Pengurus Korpri Nasional yang telah berkenan melantik Pengurus Dewan Korpri Provinsi Lampung Masa Bhakti 2019-2024.

"Alhamdulillah Ketua Dewan Pengurus Nasional Korpri dapat secara langsung melakukan pengukuhan ini. Dan kami sudah sangat menantikan untuk bertemu dengan Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional," jelas Hamartoni.

Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, yang juga Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung itu juga menjelaskan bahwa Provinsi Lampung merupakan satu-satunya yang terdepan yang menjadikan Korpri sebagai Badan Penyelenggara Korpri Provinsi Lampung.

Dan telah banyak daerah lain seperti Kalimantan, Papua, dan Sumatera yang ingin belajar dengan Provinsi Lampung terkait pengubahan status menjadi Badan Penyelenggara Korpri.

"Alhamdulillah Lampung merupakan satu-satunya yang terdepan, dan menjadi percontohan bagi daerah lain dalam pengubahan status Badan Penyelenggara Korpri," jelas Hamartoni.

Hamartoni menjelaskan lebih lanjut, dalam pelaksanaannya, Korpri Lampung sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan tupoksinya.
Bahkan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo terus berupaya membangun kesejahteraan ASN dengan memberikan penghargaan berupa Insentif bagi ASN.

"Untuk itu kami berharap kehadiran Dewan Pengurus Korpri Nasional mampu menghantarkan dan mengembalikan marwah Korpri sejatinya," harapnya.

Pengukuhan dewan pengurus Korpri Provinsi Lampung

Pada kesempatan itu pula, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korpri, Zudan Arif Fakrulloh mengukuhkan dewan pengurus Korpri Provinsi Lampung Masa Bhakti 2019-2024.

Pengukuhan ini berdasarkan Surat keputusan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor: 04 Tahun 2019 tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Masa Bhakti 2019-2024.

Adapun Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung tersebut, di antaranya Ketua Ir H Hamartoni Ahadis, Wakil Ketua Ketua I Taufik Hidayat, Wakil Ketua II Syaiful Darmawan, Wakil Ketua III Minhairin, dan Wakil Ketua IV Tias Nuziar. (*/RLs/Humas Prov Lampung/ANT-BPJ).

Pewarta: Oleh: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019