Bogor, 16/5 (Antara) - Satuan Narkoba Polres Bogor Kota menangkap dua orang mahasiswa yang menjadi pengedar narkotika jenis ganja di wilayah tersebut.

"Penangkapan keduanya berdasarkan dari informasi warga masyarakat yang melaporkan adanya transaksi nakroba yang dilakukan oleh mahasiswa ini," kata Kapolres Bogor Kota, AKBP Bachtiar Ujang Purnama dalam ekspose kasus di Mapolres Bogor Kota, Kamis.

Kampolres menyebutkan, indentitas dua tersangka tersebut adalah AGP alias Gepeng (25), warga Villa Ciomas Indah, Desa Ciomas, Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor dan tersangka ke dua berinisal IK (24) kelahiran Jakarta, warga Komplek Perum Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

"Keduanya masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Bogor," kata Kapolres.

Kapolres menuturkan kronologis penangkapan ke dua mahasiswa pengedar ganja tersebut terjadi pada Selasa (14/5) bertempat di halaman parkir toko serba ada (Circle-K) di jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Berawal dari laporan warga yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba di lokasi tersebut kepada petugas kepolisian.

Dari laporan tersebut anggota Satuan Narkoba Polres Bogor Kota menindaklanjuti dengan melakukan pengintaian dan penyelidikan.

Pada Selasa (14/5) malam sekitar pukul 22.00 WIB, transaksi tersebut benar terjadi. Anggota Satuan Narkoba Polres Bogor Kota langsung menangkap tangan tersangka AGP alias Gepeng di lokasi kejadian.

"Dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti ganja sebanyak satu bungkus sedang yang terbungkus kertas coklat di dalam kantong pakaian tersangka," ujar Kapolres.

Setelah dilakukan interogasi kepada AGP alias Gepeng, petugas mendapatkan informasi dari pengakuan tersangka AGP bahwa di rumahnya masih menyimpan barang haram tersebut.

Anggota Satuan Narkoba mendatangi rumah tersangka dan berhasil menemukan sebanyak tiga bungkus sedang ganjan yang terbungkus kertas coklat dan setengah bungkus besar yang terbungkus lakban putih.

"Ganja ini diperoleh dari tersangka IK yang juga kita amankan dalam operasi tersebut," kata Kapolres.

Saat ini, ke dua tersangka digelandang ke Mapolres Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Kapolres keduanya mengedarkan ganja di sekitar wilayah Kota Bogor, belum terdeteksi apakah keduanya mengedarkan ganja di kalangan mahasiswa.

"Ini masih terus kita selediki dan kembangkan, karena menurut penuturan sementara mereka mengedarkan di wilayah Kota Bogor," katanya.



Laily R


Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013