Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menyoroti agenda transformasi PT Pertamina (Persero) agar selaras dengan kebijakan korporasi Danantara sebagai superholding BUMN.

Hal tersebut disampaikan Asep dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Pertamina di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Ia menegaskan bahwa transformasi BUMN yang saat ini dijalankan harus mengacu pada kerangka besar Danantara, baik dalam streamlining horizontal melalui klasterisasi bisnis dan pembentukan subholding, maupun streamlining vertikal berupa pengurangan jumlah entitas BUMN.

“Khusus untuk Pertamina, dalam desain Danantara hanya ada empat subholding, yakni hulu, hilir, gas, dan PNRE. Subholding Integrated Marine Logistic tidak termasuk di dalamnya. Jika subholding ini muncul, dari mana dasar kebijakannya? Ini perlu dikonfirmasi ke Danantara,” kata legislator asal daerah pemilihan V Jawa Barat (Kabupaten Bogor) itu.

Asep juga menyoroti agenda streamlining vertikal yang menargetkan pemangkasan jumlah BUMN dari lebih 1.000 entitas menjadi sekitar 200-300 perusahaan pada 2026, guna mendorong efisiensi nasional hingga Rp50 triliun per tahun.

Menurutnya, Pertamina yang saat ini menaungi sekitar 250 anak dan cucu perusahaan menyimpan potensi efisiensi signifikan apabila restrukturisasi dilakukan secara konsisten dan selaras dengan kebijakan superholding.

“Di Pertamina saja, potensi efisiensi dari restrukturisasi bisa mencapai sekitar Rp12,5 triliun atau bahkan lebih, asalkan transformasinya satu arah dan tidak tumpang tindih,” ujar Asep yang merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem.

Selain isu restrukturisasi korporasi, Asep turut menyoroti tata kelola distribusi gas, khususnya terkait peran agen eksisting dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam rantai distribusi gas melon.

Ia menekankan pentingnya kebijakan yang adil agar kehadiran KDMP tidak menimbulkan kanibalisasi terhadap agen lama, sekaligus tetap menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat.

“Yang ingin kita pastikan, KDMP jangan sampai menjadi kanibal bagi agen lama. Namun di sisi lain, jumlah agen, besaran DO, dan kebutuhan riil masyarakat juga harus dievaluasi. Tujuannya agar distribusi gas lebih tepat sasaran dan kelangkaan bisa diantisipasi,” katanya.

Asep berharap pemerintah dan Pertamina dapat memastikan agenda transformasi energi dan tata kelola distribusi gas berjalan seiring dengan kebijakan Danantara, sehingga efisiensi korporasi dapat dicapai tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.




 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2026