Bogor (ANTARA News Megapolitan) - Wali Kota Bogor, Jawa Barat Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa kegiatan "Bogor Katumbiri Street Lighting Festival 2019" lebih menonjolkan aspek budaya.

"Kegiatan itu akan diadakan di Kota Bogor, Jawa Barat pada 19 Febuari 2019 yang sudah setiap tahun diadakan di Kota Hujan ini, bahkan sudah menjadi bagian dari budaya Nusantara, kebudayaan Indonesia yang menjunjung tinggi nilai Bhineka Tunggal Ika," katanya di Bogor, Senin.

Bima mengatakan kebhinekaan itu tersaji dari para peserta "Pesta Rakyat" yang berasal dari beragam latarbelakang komunitas, profesi, suku, adat dan agama. Sejumlah kesenian dan kebudayaan berbaur dalam keberagaman.

Dia menjelaskan kepada masyarakat Kota Bogor yang sudah menerima surat terbuka bahwa acara tersebut merupakan kegiatan agama tertentu dari salah satu forum dan tidak boleh diadakan di Kota Bogor itu tidak benar.

Kegiatan itu, kata Bima, merupakan kegiatan tahunan yang lebih menonjolkan aspek budaya yang ada di Indonesia.

"Kami menerima kabar dengan surat terbuka yang disebarkan dari salah satu forum Muslim Bogor bahwa kegiatan 19 Febuari kegiatan keagamaan, itu gak benar," kata Bima.

Menurut dia acara ini justru sebagai mempersatu masyarakat sebagai kebudayaan warisan terdahulu dari masa ke masa, berbagai perbedaan status sosial merayakan dalam keberagamaan.

Bima mengatakan sambungnya kegiatan ini juga sebagai pergerak ekonomi rakyat dari yang usaha kecil hingga yang besar.

"Acara ini tentu membawa keberkahan bagi Kota Bogor dan masyarakatnya," ujarnya.

Pemerintah Kota Bogor, katanya, akan memegang teguh Undang-Undang 1945 dalam hal kebebasan setiap warga untuk beribadah.

Bahkan, Pemkot Bogor jelas sampai kapan pun memfasilitasi kegiatan warganya, kegiatan agama dan tempat ibadah terjamin.

"Kota Bogor kota toleran, sekali lagi pemkot memegang teguh konsitusi minoritas menjalani agamanya. Saya mengajak warga Bogor muslim, agar jangan sampai gagal fokus karena permasalahan masih banyak yang belum selesai di kota ini seperti prositusi online, narkoba dan lainya," tutur Bima.

Mengenai penjelasan surat edaran dari Forum Muslim Bogor bahwa tidak boleh diadakan kegiatan "Bogor Katumbiri Street Lighting Festival 2019" di kota itu dihadiri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kodim, Polresta Bogor, unsur lintas agama, budaya, dan jajaran Pemerintah Kota Bogor di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Senin (28/1).

Editor berita: Masnun

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto/Muhammad Irwan Supriyadi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019