Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengidentifikasi 15 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan emisi tinggi, namun masih mengkaji mekanisme pensiun dini pembangkit-pembangkit listrik tersebut. 

"Kementerian ESDM sudah mengidentifikasi ada 15 PLTU dengan kontribusi emisi yang cukup tinggi,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot ketika ditemui di sela-sela acara “Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Indonesia 2026: Kemitraan, Permodalan, dan Teknologi” yang digelar di Jakarta, Selasa.

Meskipun demikian, Yuliot mengatakan rencana untuk melakukan pensiun dini PLTU sebagai upaya dekarbonisasi sektor energi masih dalam kajian.

Ia menyoroti pentingnya untuk mempertimbangkan kemampuan kapasitas pembangkit listrik dari energi terbarukan dalam menggantikan kapasitas yang hilang apabila pemerintah melakukan pensiun dini terhadap PLTU yang beroperasi.

“Jadi, bukan hanya pensiun dini, kita harus melihat kapasitas pengganti terhadap yang dipensiunkan,” ucap Yuliot.

Dalam paparannya, Yuliot menyampaikan pengendalian pembangunan dan pengurangan PLTU secara bertahap atau pensiun dini PLTU merupakan bentuk komitmen Kementerian ESDM untuk melakukan percepatan transisi energi.

Strategi tersebut, lanjutnya, diterapkan untuk dekarbonisasi industri.

Baca juga: Ombudsman nilai program biomassa beri manfaat besar bagi lingkungan dan ekonomi

“Sekaligus untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi biru sesuai dengan visi pembangunan nasional,” ujar dia.

Pemerintah menyiapkan alternatif pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pengganti yang dapat dipensiunkan dini saat penghentian operasi PLTU Cirebon-1 tidak dilanjutkan, merespons kabar yang beredar mengenai perubahan rencana penghentian operasi pembangkit tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan salah satu pertimbangan batalnya pensiun dini PLTU Cirebon-1 karena faktor teknis. PLTU tersebut dinilai memiliki umur operasional yang relatif panjang, menggunakan teknologi yang mumpuni, serta kinerjanya masih tergolong memadai.

Airlangga menambahkan bahwa alternatif pengganti tetap akan berupa PLTU, khususnya unit yang sudah berusia lebih tua, mengingat banyak unit sejenis di Jawa yang berpotensi untuk dipensiunkan.

Baca juga: TBS raih pendapatan 172 juta dolar AS di tengah transisi energi hijau dan berkelanjutan

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2025 yang di dalamnya mencakup analisis dan kriteria untuk menentukan PLTU yang dapat dipensiunkan.

Beberapa unit PLTU telah diidentifikasi, dan setiap unit tetap dianalisis secara menyeluruh untuk menilai dampaknya mulai dari emisi, efek terhadap tenaga kerja, hingga pemanfaatan sumber daya lainnya.


 

Pewarta: Putu Indah Savitri

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2026